Breaking News

Kisah Pilu Siswi SMAN 6 Garut, Ijazahnya Hilang, Sekolah Bilang Sudah Diambil, Keluarga Tak Tahu

Cerita pilunya bermula saat orang tua WM tidak sanggup menebus ijazah di hari kelulusannya pada tahun 2022.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Hermawan Aksan
TRIBUN JABAR / SIDQI AL GHIFARI
Suasana SMAN 6 Garut, Rabu (24/5/2023). Seorang siswi SMA ini mengalami kisah menyedihkan karena kehilangan ijazah. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) di Garut berinisial WM (19) mengalami nasib memilukan.

WM harus kehilangan ijazah SMA-nya lantaran terlambat membayar tunggakan.

WM adalah siswi SMAN 6 Garut, warga Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Cerita pilunya bermula saat orang tua WM tidak sanggup menebus ijazah di hari kelulusannya pada tahun 2022.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Sopir Angkot di Garut, Makam Harus Dibongkar Demi Ungkap Penyebab Kematian

Akibatnya, ijazahnya itu tertahan di sekolah.

Setahun kemudian, kedua orang tuanya baru mempunyai uang untuk menebus ijazah tersebut.

Malangnya, saat hendak diambil, ijazah miliknya itu ternyata sudah diambil oleh orang tidak dikenal.

Hal tersebut diungkapkan oleh ibu WN, Munawaroh (42).

Ia menuturkan pihaknya menunggak uang iuran ke pihak sekolah sebesar Rp 3.250.000.

"Anak saya lulus satu tahun yang lalu. Karena punya tunggakan, ijazahnya tidak bisa diambil. Karena baru punya uangnya sekarang jadi diambil, tapi pas mau diambil sekolah bilang ijazahnya sudah ada yang ambil," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (24/5/2023).

Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga, tapi tidak ada satu pun keluarga yang merasa mengambil ijazah milik anaknya itu.

Munawaroh bahkan dikejutkan dengan pernyataan pihak sekolah yang menunjukkan absensi pengambilan ijazah.

"Saya dan keluarga tidak merasa pernah mengambil ijazah, tidak pernah merasa telah menandatangani bukti pengambilan ijazah," ungkapnya.

Atas kejadian itu, pihaknya disarankan oleh pihak sekolah agar melapor ke kepolisian.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved