Kenaikan Tarif Tol Cipularang-Padaleunyi Bakal Segera Diberlakukan, Ini Perkiraan Harga Sesuai Jarak

Kenaikan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi bakal segera diberlakukan. Jasa Marga sebelumnya sempat mempostingnya melalui laman sosial media sosial

|
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Lutfi AM
ILUSTRASI Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kenaikan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi bakal segera diberlakukan. Jasa Marga sebelumnya sempat mempostingnya melalui laman sosial media sosialnya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kenaikan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi bakal segera diberlakukan.

Jasa Marga sebelumnya sempat mempostingnya melalui laman sosial media resminya @jasamargametropolitan.

Tetapi, belum diketahui pasti waktu penyesuaiannya tersebut.

Pihak Jasa Marga dalam unggahannya itu menuliskan bahwa penyesuaian tarif tersebut merupakan penyesuaian reguler mengikuti nilai inflasi daerah sebesar 6,49 persen, dan telah diatur dalam keputusan Menteri PUPR nomor 496/KPTS/M/2023 dan nomor 533/KPTS/M/2023.

Kenaikan tarif tol Cipularang secara persentase sebesar 5,8 persen.

Sedangkan tarif tol Padalarang-Cileunyi naik sebesar 5 persen.

Baca juga: Daftar Tarif Tol Trans Jawa Terbaru 2023, dari Merak hingga Probolinggo

Tetapi, yang jelas pihak Jasamarga sampai detik ini masih mempersiapkan kenaikannya tersebut.

Berikut besaran kenaikan tarif tol berdasarkan jarak.

Ruas jalan Tol Cipularang (Cikampek-Purwakarta-Padalarang):

1. SS Dawuan-SS GT Padalarang:

- Golongan I: Rp 45 ribu

- Golongan II: Rp 76 ribu

- Golongan III: Rp 76 ribu

- Golongan IV: Rp 110 ribu

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved