Legislator PKS, Bukhori Yusuf Diduga Injak Perut Istri Hamil dan Paksa Hubungan Intim Tak Wajar

Bukhori Yusuf diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri keduanya yang sedang hamil dengan cara menginjak perut.

Kolase fraksi.pks.id / Youtube DPR RI
Sosok Bukhori Yusuf Anggota DPR Fraksi PKS Dipecat, Buntut Dugaan KDRT. 

Penganiayaan itu, kata pengacara, diduga diketahui oleh istri pertama dan anak-anaknya.

"Posisi korban seorang diri, sementara BY diduga melakukan kekerasan dengan diketahui istri pertamanya Ibu RKD dan anak-anaknya di antaranya FH. Padahal Pernikahan BY yang kedua ini juga di ketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan korban," kata Srimiguna.

Bukhori Yusuf, lanjut Srimiguna, beberapa kali melakukan upaya agar korban tidak melaporkan perbuatannya kepada polisi dan MKD DPR.

Meski demikian korban, setelah melaporkan Bukhori Yusuf dari PKS ke polisi dan MKD, memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Desember 2022 dan sejak Januari 2023 korban resmi menjadi terlindung LPSK.

Menurut Srimiguna, tindakan KDRT itu tidak selayaknya dilakukan oleh terlapor sebagai seorang anggota DPR.

Maka dari itu, sang istri melaporkannya ke MKD DPR berkaitan dengan etika moral anggota dewan.

Laporan tersebut, menurut dia, telah diterima oleh MKD DPR.

Dia mendesak agar MKD melakukan proses persidangan secara terbuka.

"Intinya kami ya perlu keadilan mendapatkan keadilan bagi klien kami," ucap Srimiguna.

Sementara itu, Srimiguna mengungkapkan, M saat ini dalam kondisi kurang stabil.

Oleh karena itu, M tidak melapor sendiri MKD DPR.

Kepada wartawan, Srimiguna tak mau menyebut identitas anggota DPR tersebut.

Ia hanya menyatakan terlapor berinisial BY.

Namun, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam membenarkan bahwa anggota DPR yang dilaporkan terkait KDRT ini adalah Bukhori Yusuf.

"Sudah saya cek, sudah ada yang lapor atas nama Bukhori itu kasusnya KDRT. Lagi kita verifikasi laporannya lengkap atau tidak," kata dia.

Menurut dia, laporan ini akan diverifikasi. Terbuka kemungkinan MKD kemudian memanggil Bukhori untuk diklarifikasi. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com   

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved