Demi Narkoba Gratis, Pria di Indramayu Jadi Pengedar Sabu-Sabu
Sat Res Narkoba Polres Indramayu berhasil menangkap seorang pria berinisial C.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sat Res Narkoba Polres Indramayu berhasil menangkap seorang pria berinisial C.
Pengedar narkoba jenis sabu itu ditangkap polisi di dalam rumahnya di Desa Tunggul Payung, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku merupakan pecandu narkoba.
Baca juga: Napi Lapas Diduga Jadi Otak Peredaran Narkoba, Kapolres Kuningan Janji Ungkap: Masih Kami Dalami
Ia kemudian mengedarkan narkoba demi bisa mendapat imbalan sabu gratis.
"Tersangka C ini mengakui dengan menjual narkoba bisa mendapatkan keuntungan memakai sabu gratis," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada Tribuncirebon.com, Rabu (24/5/2023).
AKP Otong Jubaedi mengatakan, dari tangan pelaku polisi bahkan menemukan barang bukti sebanyak 13 paket narkoba jenis sabu, yakni dengan berat total sebanyak 4,37 gram sabu.
Penangkapan C, diketahui berawal hasil penyelidikan polisi berdasarkan laporan masyarakat.
Polisi pun langsung bergerak dan mengamankan tersangka saat berada di dalam rumah berikut dengan barang bukti sebanyak 13 paket sabu. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Ribuan Siswa Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Pakar Kesehatan Soroti Kegagalan Sistemik |
![]() |
---|
Tak Sekedar Pemenuhan Gizi, Program MBG Dorong Rantai Pasok Lokal |
![]() |
---|
Kasus Ratusan Pelajar Keracunan MBG, Bupati Garut Akui Pengawasan Belum Ideal |
![]() |
---|
Anggota DPRD Garut Sebut Pemkab Lalai Awasi SPPG Imbas Ratusan Pelajar Keracunan MBG |
![]() |
---|
Belasan Anak di Tasikmalaya Tumbang Usai Santap MBG, Menu Mi, Ayam, Sawi, dan Semangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.