Sudah Diberlakukan 4 Tahun, Mengapa Baru Sekarang Jalan Sukajadi yang Satu Arah Dipermasalahkan?

Arus Jalan Sukajadi satu arah sudah diberlakukan selama 4 tahun, namun baru dipermasalahkan warga dan anggota DPRD Kota Bandung  Juniarso Ridwan.

Penulis: Tiah SM | Editor: Ravianto
rezeqi hardam saputro/tribun jabar
Kepadatan arus lalu lintas di Kawasan Jalan Sukajadi Atas Bandung, Rabu (28/6/2017) saat masih diberlakukan dua arah. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Arus Jalan Sukajadi satu arah sudah diberlakukan selama 4 tahun, namun baru dipermasalahkan warga dan anggota DPRD Kota Bandung  Juniarso Ridwan.

Ano Hidayat Maulana (55) tokoh masyarakat Sukajadi  merasa tidak nyaman diberlakukan satu arah karena sejak diberlakukan warga sekitar Sukajadi banyak mengeluh .

"Pedagang makanan maupun toko menjadi sepi, bahkan dikontrakkan murah pun tidak mau," ujar Ano.

Anggota DPRD Kota Bandung Juniarso Ridwan.
Anggota DPRD Kota Bandung Juniarso Ridwan. (dprd.bandung.go.id)

Ano beberapa kali mengadu dan melapor ke pemerintah Kota namun tak ada tindaklanjut, akhirnya mengadu ke Ombusmand.

"Saya kaget hasil investigasi Ombusmand ternyata Jalan Sukajadi satu arah tidak dilengkapi surat aturan dinyatakan ilegal padahal sudah 4 tahun," ujarnya.

Alasan tak ada surat dari Pemkot karena Jalan Sukajadi merupakan jalan provinsi sehingga jika ada perubahan arus harus provinsi.

"Saya jadi bingung, yang ubah jadi satu arah kota Bandung, padahal jalan provinsi, jadi saya harus mengadu kemana?" tanya Ano.

Hal yang sama disampaikan Asep Isa Nurdin, bahwa rekayasa jalan satu jalur mengakibatkan banyak kecelakaan.

"Setiap minggu pasti ada kecelakaan baik penyeberang jalan maupun kendaraan bermotor," ujar Asep sambil memperlihatkan foto foto kecelakaan.

'Malam hari dipakai balapan liar, warga mau nyeberang takut karena kendaraan kencang-kencang, mobil yang parkir juga sering tertabrak," ujarnya. 

Menùrut Asep, perubahan satu jalur saat diberlakukan diprotes warga setempat dengan menggeluar demo tapi malah ditanhkap aparat. 

Asep berharap Pemerintah meninjau ulang rekayasa satu jalur jalan Sukajadi dan melihat manfaat nya.

"Kalau tetap satu arah harus ada jembatan penyeberangan agar tidak ada korban kecelakaan" ujarnya.

Sedangkan Atang Hadi Mulya (60)  mengaku sejak diberlakukan satu arah usahanya sepi bahkan untuk bayar pegawai saja harus nombok.

Atang berjualan alat tulis dan buku sekolah sejak satu jalur tokonya sepi, langganan dari daerah atas menghilang kemungkinan malas berputar.

'Sekarang omzet satu bulan habis dipakai gaji pegawai 5 orang sedangkan biaya operasional harus dari tabungan" ujarnya.

Atang minta Jalan Sukajadi dikembalikan dua jalur, karena bukan toko buku saja yang sepi tapi toko pakaian lebih dari 10 toko yang bangkrut. 

Sementara itu anggota DPRD Kota Bandung Juniarso Ridwan yang menerima pengaduan warga minta Pemerintah Pemkot meninjau kebijakan rekayasa Jalan Sukajadi.

"Kenapa harus Kota yang membuat kebijakan satu arah dan tak ada payung hukum nya, ini berarti ilegal selama 4 tahun," ujarnya.

Juniarso juga menyesalkan keluhan warga tidak ada tanggapan dan berharap aspirasi yang saat ini melapor ke wakil rakyat bisa didengar. 

'Saya wakil rakyat dari Sukajadi dan wajib menampung dan menyelesaikan masalah yang dihadapi warga," ujarnya.

Menùrut Juniarso , jika jalan Sukajadi kewenangan provinsi, tolong kajian nya jalan satu arah.

"Selama ini tak ada kajian dan dokumen, tiba tiba satu arah dan banyak warga sekitar dirugikan,' ujarnya.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat minta warga yang keberatan mengirim surat ke DPRD secara resmi.

"Surat pengaduan bukan atas nama pribadi tapi atas nama masyarakat, " ujarnya.

Menùrut Kurnia, jika ada surat resmi makan kami DPRD bisa memanggil berbagai pihak agar jelas permasalahan nya.

"Dewan bisa ngundang Dishub Kota, Provinsi dan Polisi lalulintas untuk minta penjelasan dan mencari.solusi " ujarmya. (tiah sm)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved