Diduga Terlibat Kasus KDRT terhadap Istrinya, Bukhori Yusuf Dipecat PKS dari Anggota DPR
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons laporan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf (BY).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons laporan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf (BY).
Bukhori Yusuf diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Atas dugaan pelanggaran disiplin itu, PKS memecat Bukhori Yusuf sebagai anggota DPR.
Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri, membenarkan kasus yang masuk berupa laporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh Bukhori Yusuf.
Kasus itu juga sudah dilaporkan dan diterima oleh DPP PKS.
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS.
Mabruri menambahkan bahwa Bukhori Yusuf juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI.
Dengan kata lain, dia telah dicopot sebagai anggota DPR RI.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan penggantian antar waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," ujar Mabruri.
Dalam kasus ini, DPP PKS memastikan tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
Sebelumnya, Bukhori Yusuf dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan kasus KDRT.
Ia diduga melakukan KDRT terhadap M istrinya.
Menurut pantauan Tribunnews di Gedung Nusantara I DPR, kuasa hukum korban, Srimiguna, bersama tim hadir di MKD DPR sekira pukul 15.00 WIB.
Srimiguna menyebut bahwa laporan ke MKD merupakan permintaan M.
"Klien kami minta agar kami melakukan pengaduan ke MKD DPR RI dan hari inilah kami melakukan pengaduan tersebut," kata Srimiguna ditemui seusai pelaporan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/5).
Dalam pengaduannya itu, Srimiguna bersama tim membawa sejumlah berkas yang diserahkan ke pihak Sekretariat MKD DPR.
"Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum rekam medik, bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto semuanya nanti insyaallah akan kami sampaikan pada saat persidangan, klien kami nanti pada waktunya akan menyampaikan di persidangan," ujarnya.
Srimiguna mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus dugaan KDRT yang dialami M itu ke pihak kepolisian.
Kini, kasus tersebut sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri.
"Yang dilaporkan KDRT ini juga sudah dilakukan laporan oleh klien kami sekitar bulan November ke Polrestabes Bandung."
"Kemudian agak lama belum ditindaklanjuti. Karena kami memegang diberi kuasa sekitar pertengahan April akhirnya kami ke Polrestabes untuk mem-follow up laporan tersebut," ujarnya.
"Kemudian laporan tersebut supaya ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama lima bulan lebih belum proses ke penyidikan."
"Kemudian setelah itu alhamdulillah tanggal 9 Mei laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya ada di tiga daerah yaitu Depok, Bandung dan Jakarta," imbuhnya.
Srimiguna berharap MKD segera memproses laporan tersebut.
Adapun di sisi lain, Srimiguna mengungkapkan saat ini kondisi psikis korban masih belum stabil.
Dia menyebut kini korban mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Klien kami sampai saat ini psikisnya masih belum stabil dan kami juga alhamdulillah mendapatkan pendampingan dari LPSK."
"Kami diberikan kuasa untuk membuat pengaduan ke MKD," tandasnya.
(tribunnetwork/igman ibrahim)
Fakta-fakta Anggota DPR Misbakhun Diisukan Ikut Sydney Marathon saat Indonesia Dilanda Aksi Demo |
![]() |
---|
5 Saksi Penjarahan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Diperiksa, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
Viral, Jam Tangan Mewah Rp11,4 Miliar Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan: Nak Ini Bukan Hak Kita |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, hingga Uya Kuya Dinonaktifkan, Banggar DPR Sebut Masih Dapat Gaji |
![]() |
---|
Respons Rieke Diah Pitaloka Soal Tunjangan DPR RI Dipotong, Terima Kritik, Beri Pesan Sesama Anggota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.