Penganiayaan Pelajar SMA di Tasik
Orang Tua Siswa Pelaku Kekerasan Bukan Pejabat Kemendikbud, SMAN 1 Tasikmalaya Tidak Beri Sanksi
"Kami tak menjatuhkan sanksi, karena dengan munculnya kasus tersebut di medsos sudah merupakan sanksi"
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Orang tua A, siswa kelas XI SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya, bukan pejabat di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud.
"Bukan pejabat Itjen Kemendikbud yang disebut-sebut dalam medsos. Orang tuanya memang ASN tapi bekerja di lingkungan Disdik Jabar," kata Kepala SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya, Yonandi, Senin (22/05/23) sore.
A merupakan salah seorang siswa dalam tindak kekerasan di sekolah yang menyebabkan seorang siswi, Z, mengalami luka di pipi atas.
Baca juga: Viral Video 38 Detik Nonton Pasangan Mesum di Jendela Hotel di Tasikmalaya, Polisi Masih Selidiki
Yonandi menyebutkan, Z menampar A yang membuat A mendorong kening Z dengan dua jari yang menyebabkan Z terjerembab di antara papan tulis dan dinding hingga luka di pipi atas.
Masih kata Yonandi, sebelumnya A terjatuh saat bercanda dengan dua temannya. Saat hendak terjatuh A meraih mulut salah seorang siswa dan tangan siswa lainnya hingga membuat keduanya luka-luka.
Baca juga: Kedapatan Simpan Ganja, Seorang Mahasiswa di Kota Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Setelah terjadinya peristiwa tersebut, Yonandi mengatakan, pihak sekolah tak menjatuhkan sanksi.
"Kami tak menjatuhkan sanksi, karena dengan munculnya kasus tersebut di medsos sudah merupakan sanksi," ujar Yonandi.
Baca juga: Viral Siswi SMA di Tasikmalaya Jadi Korban Kekerasan Anak Pejabat Alami Intimidasi, Ini Kronologinya
Namun begitu, pihaknya melakukan pengawasan dan pembinaan agar kasus serupa tak terjadi lagi.
Terlebih siswa akan menghadapi ulangan semester, sehingga mereka harus mempersiapkan diri.
Baca juga: Kepsek Ungkap Kronologi Kekerasan Antarsiswa di SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya, Sudah Diselesaikan
"Hari Senin ini keempat siswa sudah belajar seperti biasa. Mereka pun sudah berdamai yang dimediasi sekolah dan kepolisian. Bahkan mediasi melalui zoom meeting dengan pihak Itjen Kemendikbud," ujar Yonandi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.