Viral di Media Sosial

Sosok Dokter yang Ngamuk Hingga Jambak Rambut Pegawai Restoran Karen's Diner, Ini Ending Kasusnya

Inilah sosok dokter gigi yang viral ngamuk di restoran Karen's Diner, Jumat (12/5/2023).

instagram@kul.komang
Dokter yang menganiaya pegawai Karen's Dinner di Bali. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok dokter gigi yang viral ngamuk di restoran Karen's Diner.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di restoran Karen's Diner Jalan Batu Belig 106, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali.

Dokter gigi berinisial KT ini pun telah dilaporkan pegawai restoran Karen's Diner berinisial TGA ke Polsek Kuta Utara, Bali.

Beredar kabar bahwa penganiayaan tersebut dilatar belakangi pelaku tidak terima dipanggil tanpa gelar dokter.

Akan tetapi sang dokter membantah hal tersebut saat memberikan keterangan ke polisi.

Dokter gigi yang berusia 39 tahun ini mengatakan bahwa korban telah berkata kasar melalui telepon kepadanya.

Kapolsek Kuta Utara Kompol Made Pramasetia mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Jumat (12/5/2023).

Dari hasil penyidikan, kasus itu bermula satat pelaku janjian dengan rekannya untuk makan siang di restoran tersebut pada pukul 14.00 WITA.

Pada saat itu, rekan pelaku datang terlebih dulu sesuai dengan jam yang telah disepakati.

Ia juga sempat menghubungi pelaku untuk menyiapkan mental agar tidak terkejut setibanya di restoran tersebut.

"Si terlapor (pelaku) ini jam setengah tiga belum sampai di tempat makan. Ditelepon oleh temannya dan dia juga sudah di-note (diberitahu) jangan terkejut nanti dan siapkan mental. Si terlapor nggak tahu aturan di Karen's Diner, kira-kira gitu," kata Made Pramasetia saat dihubungi pada Jumat (19/5/2023).

Pramasetia mengatakan, karena belum datang hingga pukul 15.00 Wita, rekannya kembali menelpon pelaku.

Akan tetapi yang berbicara kali ini adalah korban yang merupakan salah satu staf di restoran tersebut.

"Karena belum datang juga ditelepon kembali oleh temannya, yang bicara langsung staf Karen's. Langsung menyampaikan, berdasarkan keterangan mereka, 'lu lagi di mana, lama sekali lu nggak datang', kira-kira begitu. 'Mukamu datar lagi'," kata Pramestia menirukan ucapan staf Karen's.

Kepada polisi, KT mengaku kesal dengan perkataan tak sopan dari korban tersebut.

Apalagi, mereka juga tidak pernah kenal sebelumnya.

"Jadi si terlapor menurut keterangannya dalam pemeriksaan agak sedikit emosi, nggak pernah kenal kok tiba-tiba ngomong begitu, sampai dikirim share lock, dikirim alamatnya, (terus bilang) 'lu buruan ke sini'. Dengan agak marah sedikit (terlapor) kok seperti ini sih teleponnya," kata Pramasetia.

Ia mengatakan, setelah tiba di restoran tersebut, pelaku langsung melabrak korban dan menanyakan tujuannya menelepon dengan berkata kasar seperti itu.

Korban lalu menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) di restoran tersebut, namun tetap dengan gaya judes.

Saat itulah pelaku semakin tersulut emosinya dengan mengambil lembaran SOP tersebut dan langsung membantingnya ke lantai.

Melihat hal itu, beberapa staf di restoran tersebut datang dan langsung menenangkan pelaku.

Namun, di saat pelaku sudah mulai mengontrol emosinya, korban malah tetap memakai SOP restoran tersebut saat menunjukkan menu makanan.

Baca juga: Viral Dokter Ngamuk di Restoran Karens Dinner gara-gara Pelayan Tak Panggil Dia Pakai Gelar Dokter

Hingga akhirnya, emosi pelaku semakin memuncak dan terjadilah penganiayaan tersebut.

Pelaku menarik rambut korban hingga rontok.

"Yang laporan di kita ada salah satu stafnya, dia melaksanakan visum tapi visum belum kita terima dari dokter, tapi kalau dilihat dari kasat matanya yang signifikan yang ada rambutnya yang terlepas, karena ditarik atau bagaimana, yang pasti ada rambut dari korban yang terlepas," kata dia.

Belakangan kasus ini dihentikan polisi setelah pelaku dan korban berdamai hari ini, Jumat (19/5/2023).

Dokter gigi KT sudah beritikad baik untuk meminta maaf.

"Jadi bapak KT ini sudah berniat baik untuk mendampingi pengobatan saya, dan berminta maaf kepada saya dan keluarga," kata TGA di hadapan Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Made Pramasetia S.H., S.I.K.,M.H.

Pihaknya mengaku sepakat damai, atas dasar surat kesepakatan yang ditandatangani bersama antara TGA dan terlapor KT yang dilakukan di Kapolsek Kuta Utara.

"Saya secara pribadi, memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolsek Kuta Utara beserta jajaran yang sigap dan membantu proses mediasi ini.

Begitu juga teman saya yang sudah mensupport saya sampai saat ini saya mohon maaf," bebernya.

Sementara Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia S.H., S.I.K.,M.H. tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku kedua belah pihak, sudah sepakat berdamai dengan membuat surat yang ditandatangani kedua belah pihak.

"Jadi karena pelapor dan terlapor audah sepakat berdamai, kasus ini tidak berlanjut," ujarnya.

Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved