Pemilu 2024
Bawaslu Purwakarta Waspadai Bacaleg yang Daftar Pakai Ijazah Palsu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat waspadai kemungkinan adanya ijazah palsu yang digunakan bakal calon legislatif.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat waspadai kemungkinan adanya ijazah palsu yang digunakan bakal calon legislatif (bacaleg) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kontentasi Pemilu 2024.
Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos mengatakan bahwa saat ini KPU sedang melakukan verifikasi administrasi para bacaleg. Ia berharap, KPU bisa lebih waspada untuk melakukan verifikasi.
Dirinya mengatakan, masa verifikasi yang cukup panjang yakni 15 Mei hingga 23 Juni 2023, membuat KPU leluasa memeriksa kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen bacaleg. Meski demikian beberapa hal dianggap perlu mendapat verifikasi mendalam.
Baca juga: Kisah Rizal, Tukang Parkir yang Jadi Bacaleg PKB di Ciamis, Sudah Siapkan Dana Kampanye Segini
"Ya itu, di antaranya ijazah. Elemen ini dianggap masih rentan dipalsukan. Tentu, dokumen lain pun tetap harus diverifikasi. Bahkan jika meragukan, KPU berwenang untuk mengkonfirmasi langsung kepada pihak terkait," ujar Binos kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Binos mengatakan, hingga kini, Bawaslu belum mendapat aduan terkait penggunaan ijazah palsu oleh bacaleg, langkah awas tersebut dilakukan semata sebagai upaya pencegahan.
"Jangan sampai bacaleg bermasalah secara administratif, lolos ke dalam DCS (Daftar Calon Sementara) apalagi DCT (Daftar Calon Tetap)," katanya.
"Verifikasi administrasi merupakan sub tahapan cukup krusial di pencalonan. Karenanya perlu mendapat perhatian lebih. Sanksi bagi pelaku pemalsu dokumen pencalonan pun cukup berat yakni 6 tahun kurungan dan denda Rp 72 juta. Hal ini tegas tercantum dalam pasal 520 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," tambah Binos.(*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bawaslu-purwakarta-sebut-kpu-harus-lebih-waspada-terkait-adanya-ijazah-palsu.jpg)