Bacapres Partai Nasdem Anies Baswedan Berharap Kasus Jhonny G Plate Bukan Upaya Penjegalan

Bakal calon presiden yang diusung Partai NasDem Anies Baswedan berharap kasus Johnny G Plate yang menjadi tersangka kasus korupsi, bukan sebuah upaya

Editor: Darajat Arianto
Tribunjabar.id/Muhamad Nandri Prilatama
Bakal calon presiden yang diusung Partai NasDem Anies Baswedan berharap kasus Johnny G Plate yang menjadi tersangka kasus korupsi, bukan sebuah upaya untuk menjegalnya. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bakal calon presiden yang diusung Partai NasDem Anies Baswedan berharap kasus Johnny G Plate yang menjadi tersangka kasus korupsi, bukan sebuah upaya untuk menjegalnya.

Johnny G Plate yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informasi dari Partai Nasdem ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan BTS oleh Kejaksaan Agung Ri dan kini telah ditahan.

Setelah penetapan status tersangka tersebut, Anies Baswedan langsung menemui Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.

Anies mengatakan, bahwa perbicangan dengan Surya Paloh salah satunya menyinggung soal tantangan besar yang muncul setelah penetapan tersangka Plate.

Anies Baswedan berharap penetapan Plate sebagai tersangka, bukan upaya untuk menjegal pecapresannya.

Baca juga: Jadi Tersangka, Ini Harta Kekayaan Menkominfo Johnny G Plate, Capai Rp 191,2 M, Tanah di Negara Lain

Sebelumnya Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan tidak menjamin jika kasus hukum yang menjerat kadernya murni bebas dari intervensi politik.

Setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka, NasDem menyampaikan akan memberikan pembelaan hukum terhadap kadernya.

Surya Paloh memastikan kasus hukum yang menyeret sekjennya ini tidak akan berpengaruh pada langkah politik NasDem dalam mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden. (*)

Baca juga: Reshuffle Kabinet: Kader Perindo Dikabarkan Akan Gantikan Johnny G Plate sebagai Menkominfo

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Anies Baswedan Harap Kasus Jhonny G Plate Bukan untuk Jegal Pencapresannya"

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar lainnya, klik GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved