Viral di Media Sosial

Viral Napi Lapas Makassar Nangis saat Nobar Film Miracle in Cell No.7, Di-repost Vino G Bastian

Sebuah video yang memperlihatkan puluhan narapidana menangis saat nonton film Miracle in Cell No.7 viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TikTok @akbaramadhan__
Sebuah video yang memperlihatkan puluhan narapidana menangis saat nonton film Miracle in Cell No.7 viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video yang memperlihatkan puluhan narapidana menangis saat nonton film Miracle in Cell No.7 viral di media sosial.

Adapun film Miracle in Cell No.7 sendiri merupakan karya adaptasi dari film Korea Selatan berjudul sama.

Film yang disutradarai Hanung Bramantyo ini menceritakan kehidupan para narapidana di penjara dengan karakter utamanya Dodo Rozak (Vino G Bastian).

Baru-baru ini, film tentang para narapidana itu disaksikan langsung oleh para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 1A Makassar, Sulawesi Selatan.

Videonya pertama kali dibagikan oleh akun TikTok bernama @akbaramadhan__ pada Senin (15/5/2023).

Baca juga: Pasca-Kasus Guru Viral Husein, Bupati Pangandaran Kumpulkan Pejabat Eselon 4 ke Atas, Ada Apa?

"Nonton film Miracle in Cell No.7 di bioskop dan di penjara vibesnya sama tapi suasana hati penontonnya yang berbeda," tulis keterangan unggahan akun tersebut.

Dalam video itu terekam puluhan napi yang berkumpul di sebuah ruangan yang cukup besar.

Semua mata para narapidana tersebut tertuju pada sebuah layar yang menayangkan film Miracle in Cell No.7.

Saat ada adegan lucu, para narapidana itu tertawa bersama.

Begitu pula ketika ada adegan sedih, para narapidana pun menangis bersama.

Beberapa narapidana terlihat mengusap air mata mereka menggunakan tangan ataupun baju.

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut sudah disaksikan lebih dari 3 juta kali.

Bahkan aktornya sendiri, Vino G Bastian turut mengunggah ulang video tersebut di akun Instagram miliknya.

Cerita Petugas Lapas

Belakangan diketahui bahwa pengunggah video tersebut adalah staf Humas Lapas 1A Makassar, Akbar Ainur Ramadhan.

Akbar mengungkapkan bahwa kegiatan nobar itu berlangsung pada Sabtu (13/5/2023).

Menurut Akbar, kegiatan nobar ini digelar sejak tahun lalu dan diselenggarakan setiap bulannya.

Akbar mengatakan kegiatan nobar Miracle in Cell No.7 juga bekerjasama dengan peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Makassar.

"Diselenggarakan tanggal 13 kemarin dan di mana kegiatan nobar ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bidang Pembinaan di Lapas yang diselenggarakan setiap sekali dalam sebulan untuk bagaimana narapidana ini mendapatkan hiburan secara gratis yang difasilitasi pegawai Pembinaan dan bekerja sama peserta KKN Universitas Negeri Makassar," katanya saat dihubungi, dikutip dari Tribunnews pada Selasa (16/5/2023).

Akbar menyebut alasan pemilihan film Miracle in Cell No.7 ini karena alur ceritanya yang dianggap memiliki kesamaan dengan para narapidana.

Bahkan Akbar tidak menyangka bahwa para narapidana menyambut kegiatan itu dengan antusias.

Tangisan para narapidana saat menyaksikan film itu pun di luar dugaan Akbar.

"Antusias dari narapidana memang di luar ekspektasi kami. Kami menganggap awalnya narapidana ini memiliki karakter yang sangar, akan tetapi ketika kita menayangkan film ini, ternyata suasana haru juga hadir di tengah-tengah mereka," katanya.

Baca juga: Kesetiaan Haji Agus Suhela yang Viral Diungkap Ketua RT, Bersama Hj Yanti Sejak SMP Lalui Masa Sulit

Jadi Kegiatan Favorit, Wujud Pemenuhan Hak Narapidana

Akbar mengungkapkan kegiatan nobar film merupakan aktivitas favorit para narapidana di Lapas 1A Makassar.

Hal tersebut lantaran adanya larangan bagi narapidana untuk mengakses dunia luar dengan cara apapun.

Salah satunya, sambungnya, terkait update film terbaru yang ditayangkan di bioskop.

"Iya betul, kegiatan pembinaan nobar ini menjadi kegiatan favorit narapidana karena mereka di dalam (sel tahanan) dilarang menggunakan alat komunikasi, sehingga mereka kurang hiburan dan tidak update film-film terbaru. Jadi kami fasilitasi itu," ujarnya.

Akbar juga menjelaskan bahwa kegiatan seperti nobar film ini adalah wujud pemenuhan hak bagi narapidana yang tertuang dalam UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Selain nobar, dirinya mengatakan ada kegiatan lain yang juga digelar seperti pentas seni.

"Kegiatan pemberian berupa nonton bareng ini juga diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan yang dimana narapidana memiliki hak untuk diberikan rekreasi atau hiburan. Hiburan ini bisa berupa pentas seni atau musik dan ini merupakan bentuk pembinaan di lapas," jelasnya.

"Kegiatan bersifat rekreasi lainnya yakni pentas akustik yang diselenggarakan di ruang besukan narapidana untuk menghibur narapidana yang dibesuk oleh keluarga atau kerabat mereka," sambungnya.

Akbar pun berharap dengan adanya kegiatan pembinaan seperti nobar film, maka para narapidana bisa mendapatkan hak-haknya ketika sudah bebas.

"Harapan kami, pihak lapas terkait adanya kegiatan ini, kami berharap bahwa para narapidana mendapatkan hak-haknya mereka walaupun dari segi hukum, mereka dianggap bersalah oleh negara."

"Akan tetapi mereka masih bisa diberikan kesempatan untuk kembali ke masyarakat, kembali beradaptasi dan bersosialisasi di masyarakat. Oleh karena itu kegiatan pembinaan di Lapas ini diupayakan semaksimal mungkin agar narapidana dapat berubah dan meninggalkan perbuatannya yang melanggar hukum," pungkasnya.

(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved