Tipu Puluhan Orang Calon Jemaah Umrah di Majalengka, Pelaku Utamanya Perempuan: Awalnya Tak Sengaja

Salah satu di antara mereka berjenis kelamin perempuan berinisial ES, yang digadang-gadang sebagai pelaku utama penipuan tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
ES, seorang perempuan pelaku penipuan kepada calon jemaah umrah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ditangkap Satreskrim Polres Majalengka. 

ES pun mengaku menyesal atas perbuatannya dan berharap dipidana seringan-ringannya.

Atas perbuatannya, para pelaku sendiri dijerat dengan pasal yang berbeda.

ES dan F dijerat Pasal 124 jo pasal 117 Nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dengan ancaman hukuman selama-lamanya 8 tahun penjara.

"KS dan HB dijerat pasal 480 KUHPidana, selama-lamanya 4 tahun penjara," katanya.

Pada bulan Februari 2023, polisi telah mengungkap kronologi peristiwa penipuan tersebut.

Kronologi tersebut terungkap setelah para korban secara bersama-sama melapor apa yang telah mereka alami pada Selasa (7/2/2023).

Mereka mengaku telah menjadi korban penipuan umrah yang dilakukan oleh agen travel yang diduga berasal dari Nagreg, Garut, tersebut.

Saat itu sebanyak 36 orang yang tercatat menjadi korban.

Dari jumlah korban tersebut, rata-rata tiap orang telah menyetorkan uang sebesar Rp 27 juta.

Jika ditotalkan para korban mengalami kerugian mencapai Rp 941 juta.

Salah satu korban asal Desa Ciomas, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Eroh Saroh (41), mengatakan, di desa tempat tinggalnya hanya ia bersama suaminya yang menjadi korban.

Korban lainnya masih warga Majalengka yang tersebar di 4 kecamatan.

"Di Desa Ciomas mah saya sama suami Asikin (58) (jadi korban), nah sisanya ada dari tetangga desa, di kecamatan lain juga ada."

"Pokoknya ada 4 kecamatan, Sukahaji, Sindang, Argapura dan Maja, jumlahnya 41 orang," ujar Eroh kepada Tribun, Sabtu (11/2/2023).

Para warga tersebut, menurutnya, kebanyakan teman kelompok arisan maupun pengajian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved