Tilang Manual Bakal Kembali Diterapkan, tapi Tak Semua Polantas Berwenang, Ini Syaratnya
Tilang manual bakal diterapkan mulai Juni 2023. Tapi, tidak semua Polantas diberikan kewenangan melakukan tilang manual.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tilang manual bakal diterapkan mulai Juni 2023. Tapi, tidak semua polantas diberikan kewenangan melakukan tilang manual.
Hal itu diungkapkan Direktur Lalulintas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (16/5/2023).
Polantas yang melakukan tilang manual, kata dia, harus bersertifikasi dan lulus assessment.
"Anggota nanti yang akan memegang tilang tidak semua, hanya anggota yang sudah bersertifikasi tilang dan akan diuji tes assessment," ujar Wibowo.
Sertifikasi Polantas, kata dia, dilakukan oleh Korlantas Polri. Sementara assessmentnya akan dilakukan oleh Polda Jabar.
Baca juga: Banyak Lokasi yang Belum Tercover Kamera ETLE Jadi Alasan Tilang Manual Diterapkan Lagi Mulai Juni
"Walaupun sudah sertifikasi tilang, tapi pas diuji tidak lulus, tidak akan dikasih. Dalam ujian atau tes itu, ada 9 item yang akan dites, misalnya integritas, pengambilan keputusan, orientasi layanan dan pengendalian diri," ucapnya.
Kebijakan tersebut, kata dia, merupakan upaya dari Polri untuk mengembalikan fungsi tilang manual. Sebab, kata dia, selama ini banyak masalah yang terjadi saat tilang manual diterapkan.
"Ini salah satu cara kita untuk mengembalikan fungsi tilang, karena di masa lalu banyak penyalahgunaan maupun kewenangan yang salah yang dilakukan beberapa oknum anggota Polri dan semuanya berkaitan dengan masalah mental bukan teknis, makanya ini yang harus kita benahi," katanya.
Polisi Amankan 2 Kakek di Bogor karena Cabuli Anak di Bawah Umur, Iming-imingi Korban Uang Rp 5 Ribu |
![]() |
---|
Sirene 'Tot Tot Wuk Wuk' Ramai Disorot, Korlantas Polri Bekukan Penggunaan Strobo |
![]() |
---|
Polda Jabar Ungkap Alasan Sita Sejumlah Buku dari Para Tersangka Kericuhan Demo di Bandung |
![]() |
---|
Kerugian Negara Rp 2,8 M, Mantan Kepala BBT Bandung Jadi Tersangka Pengadaan Alat Uji Masker N95 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Temukan Bukti Aliran Dana Miliaran Rupiah dalam Kasus Demo Ricuh di Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.