Viral di Media Sosial

Viral Kisah Haru Bripka Herry Akhirnya Dipindah Tugaskan Kapolri Setelah 13 Tahun Pisah dengan Istri

Inilah kisah haru Bripka Herry yang mendapatkan kejutan luar biasa dari Kapolri.

YouTube Tribun Sumsel
Inilah kisah haru Bripka Herry yang mendapatkan kejutan luar biasa dari Kapolri. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah kisah haru Bripka Herry yang mendapatkan kejutan luar biasa dari Kapolri.

Sosok Bripka Herry, Brimob NTT mendadak mencuri perhatian publik.

Hal itu lantaran kisah harunya yang telah 13 tahun berpisah dari sang istri yang berada di Jawa karena bertugas.

Baca juga: Viral Kisah Pasutri Naik Haji Pakai Sepeda dari Purwokerto, Jual Mobil untuk Bekal Perjalanan

Namun, perjuangannya selama 13 tahun berpisah membuahkan kejutan yang manis.

Anggota Brimob di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) ini akan segera berkumpul dengan keluarganya setelah 13 tahun berpisah.

Hal itu tidak lepas setelah Bripka Herry curhat terkait kondisinya dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kini, Bripka Herry bakal dipindah tugaskan di wilayah Jawa Tengah untuk berkumpul bersama keluarganya.

Bripka Herry mengaku pada Kapolri sudah 23 tahun bekerja sebagai anggota Polri.

Namun bukan hal itu yang menjadi persoalan, ia mengaku telah 13 tahun berpisah dengan istrinya karena bertugas.

Hal tersebut terungkap setelah unggahan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diakun Twitternya @ListyoSigitP.

Momen langka ini terjadi saat Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) hadir di hadapan para anggota Brimob.

Kala itu seorang anggota Brimob bernama Bripka Herry justru "curhat" kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Herry menceritakan bahwa dia sudah 23 tahun bertugas di Polri.

Namun selama 13 tahun pengabdiannya, dia harus berpisah jauh dari istrinya yang berada di Jawa Tengah.

"Ijin jenderal. Kami sudah tugas 23 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved