Ini Alasan Bos di Cikarang yang Ajak Ngamar Karyawati agar Kontraknya Diperpanjang Belum Dipecat

Seorang karyawan yang diduga mengajak ngamar demi perpanjangan kontrak kerja karyawatinya di Cikarang, Jabar, ternyata belum dipecat perusahaannya.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Bekasi
AD (24), seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, selesai menjalani pemeriksaan kepolisian atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya terkait perpanjangan kontrak. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Seorang karyawan yang diduga mengajak ngamar demi perpanjangan kontrak kerja karyawatinya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ternyata belum dipecat PT Ikeda.

"Saat ini oknum karyawan perusahaan itu sudah kami berikan sanksi, yakni dinonaktifkan," kata kuasa hukum Ikeda, Ruddy Budhi Gunawan, dalam konferensi pers di salah satu hotel di Kabupaten Karawang, Sabtu (13/5/2023).

Menurut Ruddy, oknum yang diduga mengajak staycation AD dengan alasan perpanjangan kontrak adalah karyawan berinisial H.

H merupakan merupakan manajer outsourcing yang telah bekerja sejak tahun 2020.

"Kami masih menunggu proses dari pihak kepolisian. Jika memang terbukti bersalah maka sanksi yang lebih berat yakni PHK," katanya.

Ruddy mengungkapkan apa yang dilakukan H, meskipun hanya makan dan kemudian berjalan-jalan dengan alasan pekerjaan, sudah melanggar SOP (prosedur operasi standar) perusahaan.

"Kami dengan kasus ini, perusahaan menyampaikan sangat empati kepada AD atas kejadian seperti ini dan berharap tidak akan terjadi lagi kepada karyawati di mana pun berada."

"Tetapi kami pun berterima kasih kepada AD yang sudah berani menyampaikan kegundahan hatinya, melaporkan hal ini ke pihak berwenang."

"Jadi kami cukup terima kasih. Kami pun jadi tahu, karena awalnya tidak tahu, " kata Ruddy. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved