Ikeda Akan Perpanjang Kontrak & Pemberian Hak kepada AD, Karyawati yang Ngadu Karena Diajak Ngamar
Perusahaan yang memperkejakan AD karyawati yang diduga diajak ngamar oleh atasannya di perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat angkat bic
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Perusahaan yang memperkejakan AD karyawati yang diduga diajak ngamar oleh atasannya di perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat angkat bicara.
Dalam konferensi pers tersebut perusahaan Ikeda diwakili penasehat hukum dan perwakilan perusahaan digelar di salah satu hotel di Kabupaten Karawang, Sabtu (13/5/2023).
Kuasa hukum Ikeda Ruddy Budhi Gunawan mengungkapkan, Ikeda merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang jasa alih daya.
AD merupakan salah satu pekerja Ikeda yang disalurkan kepada perusahaan rekanan Ikeda.
AD sudah bekerja sejak November Tahun 2022.
Baca juga: Sosok Bos yang Ajak Ngamar Bareng Karyawati di Cikarang Modus Perpanjangan Kontrak, Begini Nasibnya
Sedangkan oknum perusahaan yang diduga mengajak AD untuk Staycation dengan alasan perpanjangan kontrak yakni berinisial H -bukan B- merupakan manager outsourcing yang telah bekerja sejak Tahun 2020.
"Kami dengan kasus ini, perusahaan menyampaikan sangat empati kepada AD atas kejadian spt ini, dan berharap tidak akan terjadi lagi kepada karyawati dimana pun berada," ujarnya.
"Tetapi kami pun berterimakasih kepada AD yang sudah berani menyampaikan kegundahan hatinya, melaporkan hal ini ke pihak berwenang. Sehingga kami cukup terimakasih . Sehingga kami pun tahu, karena awalnya tidak tahu, " kata Ruddy.
Ruddy mengungkapkan apa yang dilakukan AD, meskipun hanya makan dan kemudian berjalan-jalan dengan alasan pekerjaan sudah melanggar SOP (Prosedur Operasi Standar) perusahaan.
"Jadi apa yang dilakukan (oknum perusahaan) H merupakan urusan pribadinya. Bukan perintah perusahaan, " ujarnya.
Bahkan, kata Ruddy, perpanjangan kontrak AD sebenarnya sudah di ACC oleh Ikeda pusat sebelum kasus dugaan permintaan staycation viral di media sosial.
Baca juga: Bak Selegram, Penampakan Wajah Asli AD, Karyawati yang Diajak Staycation Atasannya di Cikarang
"Karena memang penilaian kinerja itu berdasarkan dari leader AD lalu ke supervisor kemudian ke manajer alih daya lalu ke pusat dan itu sudah diterima, " kata dia.
Pihak Ikeda juga berharap untuk bisa bertemu dengan AD untuk membicarakan perpanjangan kontraknya dan sejumlah hak yang harus diberikan perusahaan untuk AD.
Saat ini perusahaan telah memberikan sanksi non aktifkan kepada H. Pihak perusahaan masih menunggu hasil dari pihak kepolisian.

"Kami justru memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Jadi di Ikeda itu tidak ada sistem seperti itu. Jadi masyarakat harus memahami. Ini merupakan person to person, " katanya.
Ikeda juga membuka ruang kepada karyawannya, kalau ada dugaan kasus serupa untuk melaporkan kepada pimpinan perusahaan.
"Jelas kami sangat mengecam tindakan seperti itu, " katanya. (*)
Baca juga: Akhir Nasib Bos yang Ajak Karyawati di Cikarang Staycation, Berujung Dipecat, Begini Kata Wamenaker
Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews
Kondisi Siswa SMK Cikarang Dibully & Dikeroyok Kakak Kelas hingga Rahang Patah, 5 Tersangka Ditahan |
![]() |
---|
Air Mata Aning Tumpah di Depan Bupati Karawang, Tak Sangka Dapat Tiket Umrah |
![]() |
---|
Pembangunan Terminal Cikarang Akhir Rampung 2025, Dishub Jabar Sebut Tidak Mangkrak |
![]() |
---|
Siswa SMK Dikeroyok 13 Orang Kakak Kelas di Cikarang, Disuruh Jongkok dengan Wajah Menatap ke Atas |
![]() |
---|
Janji Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Siap Bangun 25 Rumah Panggung untuk Korban Banjir Karangligar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.