Ikeda Akan Perpanjang Kontrak & Pemberian Hak kepada AD, Karyawati yang Ngadu Karena Diajak Ngamar

Perusahaan yang memperkejakan AD karyawati yang diduga diajak ngamar oleh atasannya di perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat angkat bic

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Darajat Arianto
Tribun Bekasi
AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, selesai menjalani pemeriksaan kepolisian atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya terkait perpanjangan kontrak. 

"Kami justru memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Jadi di Ikeda itu tidak ada sistem seperti itu. Jadi masyarakat harus memahami. Ini merupakan person to person, " katanya.

Ikeda juga membuka ruang kepada karyawannya, kalau ada dugaan kasus serupa untuk melaporkan kepada pimpinan perusahaan.

"Jelas kami sangat mengecam tindakan seperti itu, " katanya. (*)

Baca juga: Akhir Nasib Bos yang Ajak Karyawati di Cikarang Staycation, Berujung Dipecat, Begini Kata Wamenaker

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved