Harta Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran yang Sebut Husein Ali Tak Layak Jadi PNS, Capai Rp 5 M

Dari LHKPN-nya, Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,1 M.

Tribun Jabar/Padna
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani. 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani ikut jadi sorotan setelah curhatan guru muda Husein Ali Rafsanjani viral di media sosial.

Husein Ali Rafasanjani sendiri merupakan guru muda yang mengundurkan diri dari ASN setelah mendapat intimidasi karena melaporkan dugaan pungli.

Dani Hamdani membantah adanya pungli yang menyebabkan Husein Ali mengundurkan diri.

Atas kehebohan tersebut tak sedikit yang kini justru mencari tahu soal harta kekayaan Dani Hamdani.

Dari LHKPN-nya, Dani Hamdani tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,1 M.

Kepala BKPSDM Pangandaran ini tercatat memiliki 25 bidang tanah di Pangandaran.

Dani memiliki nama lengkap H. Dani Hamdani, S.Sos., MM.

Harta kekayaan Dani Hamdani Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Pangandaran terbilang fantastis karena mencapai milyaran.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) yang dilaporkan pada 25 Januari 2023, Dani Hamdani memiliki kekayaan sebanyak Rp 5 miliar.

Kekayaan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran ini banyak di tanah dan bangunan.

Tak ayal, Dani Hamdani tercatat memiliki 25 tanah yang tersebar di Pangandaran.

25 tanah dan bangunan Dani Hamdani senilai Rp 4.774.400.000.

Selain itu harta kekayaan Dani juga terbagi dalam alat transportasi dengan jumlah 4 motor dan satu mobil jenis Honda CR-V.

Sementara harta bergerak milik Dani senilai Rp 96.500.000.

Sedangkan kas dan setara kas Dani Hamdani berjumlah Rp 71.667.885.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved