Polres Subang Ungkap Kasus Kebakaran Pangkalan Gas yang Tewaskan 2 Orang, Pemilik Jadi Tersangka

Jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus kebakaran agen pangkalan elpiji yang menimbulkan korban 5 orang mengalami luka bakar.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
Kapolres Subang AKBP Sumarni beserta jajaran saat pengungkapan kasus kebakaran agen pangkalan gas elpiji di Cipunagara, Selasa (9/5/2023). Kebakaran yang terjadi pada 27 April 2023 tersebut akibat kebocoran saat pengoplosan dari tabung gas 3 kg ke tabung 12 kg. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus kebakaran agen pangkalan gas elpiji yang menimbulkan korban 5 orang mengalami luka bakar.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu agen Pangkalan gas di Desa Simpar Kecamatan Cipunagara Subang, yang terjadi Kamis (27/4/2023).

Kapolres Subang AKBP Sumarni dalam konferensi pers mengungkapkan peristiwa terjadinya penyalahgunaan gas elpiji 3 kg atau gas bersubsidi.

Penyalahgunaan ini menimbulkan kebakaran dan ledakan di gudang pangkalan gas elpiji di Dusun Kecepet RT 004/10 Desa Simpar Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang.

Peristiwa ini berawal dari pemilik pangkalan yang melakukan pengoplosan tabung gas elpiji 3 kg ke tabung 12 kg.

"Kebakaran tersebut mengakibatkan robohnya sebagian atap gudang dan menimbulkan korban, yakni 1 orang luka ringan, 2 luka berat dan 2 orang meninggal dunia di rumah sakit akibat luka bakar serius," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Ledakan Dahsyat Terdengar dari Gudang Pangkalan Gas Elpiji yang Terbakar di Cipunagara Subang

Menurut Kapolres, berdasarkan hasil olah TKP dan penyidikan lebih lanjut ditemukan fakta bahwa tersangka dibantu oleh beberapa pegawainya melakukan penyuntikan elpiji 3 kg ke dalam tabung elpiji 12 kg atau elpiji non subsidi

"Akibat pengoplosan tersebut, akhirnya terjadi kebocoran gas karena alat suntik tabung yang digunakan masih manual," ujarnya.

"Ketika salah satu pegawai menyalakan kompor gas untuk menyeduh kopi yang berada di sekitar area gudang, kemudian kompor tersebut menyambar ke area penyuntikan elpiji kemudian terjadi kebakaran," kata AKBP Sumarni.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka yang juga pemilik pangkalan gas berinisial RHD(49) serta sejumlah barang bukti hampir 2.000 tabung gas.

Petugas Damkar Subang sedang berupaya menjinakkan api yang melalap pangkalan gas elpiji di Desa Simpar Kecamatan Cipunagara, Subang, Kamis (27/4/2023)
Petugas Damkar Subang sedang berupaya menjinakkan api yang melalap pangkalan gas elpiji di Desa Simpar Kecamatan Cipunagara, Subang, Kamis (27/4/2023) (istimewa)

"Barang bukti yang berhasil kami amankan 729 tabung elpiji 3 kilogram dengan kondisi utuh masih berisi gas, 285 tabung elpiji 3 kilo kondisinya kosong, dan 627 tabung elpiji 3 kg kondisinya rusak dan sudah hangus terbakar," katanya.

"Serta 27 tabung elpiji 5,5 kg kondisinya rusak terbakar, 20 tabung elpiji 12 kg kondisinya kosong dan utuh namun tidak terbakar, 267 tabung elpiji 12 kilo kondisinya rusak, dan hangus terbakar," ujar AKBP Sumarni.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved