Pemilu 2024

Pemilu 2024: PKS Cianjur Daftarkan 50 Bacaleg, 30 Persen di Antaranya Disi Kaum Perempuan

DPD Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Cianjur daftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur.

Fauzi Noviandi / Tribunjabar
Ketua DPD PKS Kabupaten Cianjur Dadan Surya Negara saat menyerahkan berkas Bacaleg Pemilu 2024 pada KPU Cianjur, Senin (8/5/2023) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - DPD Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Cianjur daftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur untuk mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Ketua DPD PKS Cianjur RK Dadan Surya Negara mengatakan, pihaknya mulai melalukan persiapan pemberkasan untuk pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 pada bulan Ramadan lalu.

"Setelah Ramadan kita mulai melalukan pemeriksaan kesehatan, hingga tadi malam berkas pendaftaran Bacaleg baru selesai. Hari ini kita menyerahkan dan mendaftarkan 50 Bacaleg ke KPU Cianjur," katanya pada wartawan, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Daftarkan 45 Bacaleg Kalangan Muda Hingga Perempuan, PKS DPD Cimahi: Bukti Makin Diterima Masyarakat

Sebanyak 50 Bacaleg yang didaftarkan tersebut lanjut dia, sesuai dengan jumlah kursi DPRD Kabupaten Cianjur.

"Dari sebanyak 50 Baceleg PKS Cianjur lanjut dia, 30 persen di antaranya merupakan kader perempuan, dan sekitar 15 persen di isi dengan kader kaum millenial," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Cianjur Ridwan Abdullah menjelaskan, pihaknya sudah menerima berkas pendaftaran Bacaleg dari DPD PKS Cianjur.

"Yang baru menyerahkan berkas dan melakukan pendaftsran yaitu DPD PKS Cianjur. Berkasnya kami nyatakan lengkap, selanjutnya bekras tersebut dilakukan proses verifikasi admistrsi Bacaleg," katanya.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat sebanyak 17 Parpol di Kabupaten Cianjur yang belum melakukan pengajuan pendaftaran Bacaleg pada Pemilu 2024.

"Kami sudah melakukan beberapa langkah dan upaya kepada sisa Parpol yang belum mengajukan pendaftaran ke KPU Cianjur. Mudah-mudahn pekan ini Parpol itu sudah mengajukan pendaftara hingga batas waktu pada Minggu (14/5/2023)," kata dia. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved