Bersiap, Besok Pelaksanaan UTBK 2023 Unpad, Peserta Diimbau Datang Satu Jam Lebih Awal
Pelaksanaan UTBK 2023 di Unpad, dilakukan dalam dua gelombang, yakni gelombang I pada 8 Mei sampai 13 Mei dan gelombang II pada 22 Mei sampai 24 Mei
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Universitas Padjadjaran menjadi salahsatu lokasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer seleksi nasional berdasarkan tes (UTBK-SNBT) 2023 digelar serentak pada 8 Mei 2023.
Pelaksanaan UTBK 2023 di Unpad, dilakukan dalam dua gelombang, yakni gelombang I pada 8 Mei sampai 13 Mei dan gelombang II pada 22 Mei sampai 24 Mei 2023.
Koordinator pelaksana UTBK Unpad, Inu Isnaeni Sidiq menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan UTBK 2023 memiliki perbedaan dengan tahun lalu.
Tahun ini, katanya, peserta harus sudah masuk ruangan pukul 06.45 WIB dan peserta diharapkan bisa datang ke lokasi maksimal satu jam sebelum waktu memasuki ruangan, yaitu pukul 05.45 WIB.
"Lebih pagi, karena nanti akan ada pemeriksaan dokumen, pemindaian melakukan metal detector, dan body checking untuk memeriksa apakah ada alat-alat yang bisa dilakukan untuk kecurangan atau tidak. Kami sangat berhati-hati,” katanya, Minggu (7/5/2023).
Inu pun mengingatkan supaya peserta membawa semua dokumen yang telah disyaratkan, semisal kartu peserta UTBK 2023, kartu identitas (KTP, paspor, kartu pelajar), fotokopi ijazah yang dilegalisasi bagi peserta dengan tahun kelulusan 2020 dan 2021, serta surat keterangan lulus bagi peserta yang akan lulus 2023. Kelengkapan dokumen akan mendukung kelancaran mengikuti ujian.
Selain itu, pada UTBK tahun ini, lanjutnya, penerapan protokol kesehatan mengalami pelonggaran, sehingga peserta tidak perlu membawa sertifikasi vaksinasi Covid-19.
Namun, Inu memastikan bahwa peserta maupun pengawas dan teknisi selama berada di dalam ruangan ujian diwajibkan menggunakan masker.
"Peserta tetap wajib membawa dan mengenakan masker selama berada di lokasi ujian. Peserta juga disarankan untuk membawa masker cadangan. Penggunaan masker ini sebetulnya tidak hanya mencegah Covid, tetapi juga penularan potensi penyakit lain yang bisa menular apabila tidak dijaga dengan menggunakan masker,” ujarnya.
Panitia pun memberikan toleransi keterlambatan kepada para peserta dengan waktu 15 menit setelah waktu masuk ruangan dilakukan, yaitu pukul 07.00 WIB. Peserta yang terlambat melebihi batas waktu toleransi, katanya, tidak diperkenankan untuk masuk ke ruang ujian.
“Tidak ada toleransi untuk keterlambatan dengan alasan apa pun dan gugur, tidak ada kesempatan untuk ikut ujian di gelombang selanjutnya,” ucapnya.(*)
Dipimpin Asep Sutandar, Kemenkum Jabar dan IKANO UNPAD Rumuskan Strategi Komersialisasi KI |
![]() |
---|
Mitigasi Kekeringan di Garut, Unpad dan KKM Desa Pasir Waru Petakan Air Tanah |
![]() |
---|
Dompet Dhuafa Kolaboraksi Kebaikan dalam Dies Natalis Fikom Unpad Ke-65 |
![]() |
---|
Ekspedisi Pulau Buru, Wanadri–Unpad Gabungkan Petualangan, Riset, hingga Pemberdayaan Warga |
![]() |
---|
Sidang Dokter Residen Cabul Priguna Anugrah Ditunda gara-gara Asam Lambung, Digelar Lagi Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.