Tertipu Lowongan Kerja Online, Wanita Asal Cimahi Ini Disekap dan Disiksa di Daerah Konflik Myanmar

Noviana Indah Susanti (37), perempuan asal Kelurahan Baros, Kota Cimahi, terjebak di Myanmar setelah tertipu lowongan kerja online.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Hermawan Aksan
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Dinda Meidhita Hapsari (34), adik kandung Noviana Indah Susanti (37) saat menunjukan foto kakaknya, Kamis (4/5/2023). Novianti terjebak di Myanmar setelah tertipu lowongan kerja online. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Noviana Indah Susanti (37), perempuan asal Kampung Baros Sukaraja, RT 06/10, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, terjebak di Myanmar setelah tertipu lowongan kerja online.

Noviana adalah satu dari 20 korban penipuan yang awalnya dijanjikan bekerja sebagai costumer service dengan penempatan di Thailand.

Namun, dia malah dipekerjakan menjadi penipu online atau scammer di sebuah perusahaan di Myawaddy, Myanmar.

Ayah korban, Joko Supridjanto (63), mengatakan, setelah mendapat informasi soal lowongan kerja itu, Noviana berangkat pada 23 Oktober 2022 dan singgah di tempat penampungan TKW di daerah Bekasi.

"Tapi kami curiga karena pada saat Novi dan rombongan tiba di daerah Bekasi, mereka itu ada info dilarang untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga," ujar Joko di kediamannya, Kamis (4/5/2023).

Sebelum berangkat, kata dia, Novianti bersama korban lainnya dijanjikan gaji hingga Rp 25 juta per bulan oleh perusahaan penyalur dan syarat keberangkatan seperti visa, izin kerja, dan tiket penerbangan ditanggung perusahaan atau agency.

"Pertama diiming-imingi oleh agen, sekalian dibantu juga oleh kawannya yang sudah bekerja di sana. Dia ditawari posisi sebagai customer service di Thailand," katanya.

Sebelum sang anak berangkat, Joko sendiri sempat mempertanyakan kepada sang anak soal aktivitas agensi yang memberangkatkannya, tetapi Novi enggan untuk menceritakannya sehingga dia menaruh kecurigaan.

Saat itu Joko juga sempat mewanti-wanti kepada Novi soal kejelasan perusahaan penyalur tersebut karena jika ilegal bisa membahayakan dan merugikan sehingga dia sempat berat hati untuk mengizinkan Novi berangkat.

"Saya bilang awas hati-hati, kalau ini unprosedural atau ilegal nanti tidak ada jaminan keselamatan ataupun segi manajemen."

"Tapi karena Novi itu single parent jadi untuk menghidupi satu anak makanya tetap berangkat," ucap Joko.

Setelah Novi dan rombongannya tiba di Thailand, kata Joko, dia sempat memberikan kabar dan mengirimkan foto-foto.

Namun tak lama kemudian langsung hilang kontak hingga berminggu-minggu sampai akhirnya Joko merasa khawatir.

Joko mengatakan, setelah satu bulan Novi berada di luar negeri, ia kembali bisa berkomunikasi dan mendapat kabar bahwa anaknya itu justru sedang berada di Myanmar dan mengaku menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking.

"Di situ saya bingung, galau harus bagaimana, karena keesokan hari mendapatkan info jika Novi mengaku 'aku kena human trafficking, Pak' bersama teman teman," katanya.

Dari informasi yang diterima Joko, pekerjaan anaknya itu tidak sesuai dengan perjanjian dengan agen yang akan ditempatkan di Thailand sebagai customer sevice marketing, tetapi dia malah dibawa masuk ke Myanmar.

"Untuk masuk ke Myanmar itu mereka secara ilegal ya, terus akhirnya mereka dijadikan scammer dan di negara Myanmar-nya itu berada di daerah konflik (Myawaddy)," ujar Joko.

Saat berkomunikasi terakhir pada hari H Lebaran, kata Joko, Novi bersama temannya kerap mendapat siksaan fisik mulai cambukan hingga penyetruman dan saat ini mereka masih disekap serta tidak diberi makan.

"Jadi, di situ ada kewajiban dan sanksi jika mereka itu tidak mendapatkan target, mereka akan kena sanksi berupa hukuman excercise sampai penyetruman, dan juga cambuk," katanya.

Untuk saat ini, Joko bersama pihak keluarga korban lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia tengah menempuh sejumlah upaya agar para korban tersebut dapat kembali ke Tanah Air.

"Saya bersama beberapa keluarga korban domisili di luar Jawa Barat dan di Jakarta sudah melapor ke Bareskrim Polri terus ke Kementerian Luar Negeri," ucap Joko. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved