Ruang Lelang Tembakau Mole di Sumedang Tak Lagi Berfungsi, Pegiat Tembakau Sesalkan Monopoli

Dalam sistem monopoli tembakau, para agen bandar berdatangan ke rumah-rumah petani tembakau untuk mengambil tembakau dengan 'nganjuk'

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Seorang anak bermain layangan di Pasar Lelang Tembakau di Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/5/2023) . 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dalam sistem lelang, tembakau para petani yang dijajakan di Pasar Lelang Tembakau UPTD Agrobisnis Tembakau Tanjungsari, Kabupaten Sumedang dijajal para bandar satu per satu. Jika rasa dan harga cocok, transaksi tunai berlangsung.

Dalam sistem monopoli tembakau, para agen bandar berdatangan ke rumah-rumah petani tembakau. Mereka mengambil tembakau hasil olahan para petani dengan "nganjuk", dibayar belakangan dengan iming-iming selisih harga lebih tiggi.

Akibat sistem monopoli itu, ruang lelang Pasar Tembakau Tanjungsari tak betul-betul berfungsi sebagaimana seharusnya.

"Sayangnya, janji membayar para agen (kaki-tangan) bandar itu sebulan, dan dalam kenyataannya ada yang setahun belum juga dibayar. Petani dapat apa?" kata Wawan, Perwakilan Koperasi Tembakau Tanjungsari di Tanjungsari, Rabu (3/5/2023).

Lagipula, saat ini sistem lelang di pasar lelang tembakau sudah tak berfungsi. Terakhir ada aktivitas lelang seperti orang menawar ikan di pasar lelang ikan, pada tahun 2000, sebelum pasar lama tembakau terbakar dan dibangun kembali pada sekitar tahun 2002.

Wawan merindukan sistem lelang berfungsi kembali. Bukan hanya karena transaksi menjadi terbuka, tetapi petani dan pengolah bisa dapat untung dengan segera, tanpa harus menunggu sebulan atau setahun.

Dia berfikir bukan dari sisi keuntungan materi saja, namun dengan kegiatan lelang itu, geliat aktivitas tembakau mole akan lebih terasa yang nantinya akan berakibat pada masyhurnya kembali tembakau iris khas Sumedang itu.

"Sekarang ini dari mana-mana tembakau datang tapi agar cepat laku diberi label tembakau mole Sumedang. Ini juga untuk keharuman nama Sumedang sendiri," katanya.

Dia kini menjalin komunikasi dengan berbagai komunitas anak muda pcinta tembakau nusantara, mulai dari KPTNI atau Komunitas Pecinta Tembakau Nusantara Indonesia, komunitas Tingwe, Lintingers, dan Cangklong.

"Pernah ada festival tembakau di Gedung Negara, Kabupaten Sumedang pada November 2022 dan sambutan masyarakat dari beragam daerah, bahkan dari mancanegara sangat baik,"

"Saya berharap acara serupa bisa digalakkan kembali, setidaknya di Tanjungsari melibatkan berbagai komunitas yang ada," kata Wawan.

Dengan adanya hingar bingar tembakau oleh komunitas tersebut, sejarah tembakau di Sumedang yang telah ada sejak abad ke-16 beserta wangi kejayaannya akan terus terjaga.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved