Penembakan di Kantor MUI

MUI Bilang Tak Mungkin Penembak Kantor Pusat MUI Orang Gila, Sebut Ada Mutasi Rekening Rp 800 Juta

Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta Pusat ternyata pernah melakukan tindak pidana pada 2016 lalu.

Editor: Ravianto
Istimewa via Tribunnews
Sosok pelaku penembakan kantor MUI memiliki inisial nama M, seorang warga Lampung dan mengaku-ngaku sebagai nabi. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta Pusat ternyata pernah melakukan tindak pidana pada 2016 lalu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut dari data yang ada, pelaku diketahui pernah melakukan perusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung.

"Iya, kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya. Pernah melakukan suatu tindak pidana perusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital, itu di kantor DPRD Provinsi Lampung tahun 2016," kata Pandra kepada Tribunnews.com, Selasa (1/5).

Ketika itu, kata Pandra, Mustopa juga mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.

"Dia selalu mengklaim dia itu adalah wakil Nabi Muhammad SAW," kata Pandra.

Pandra mengatakan saat itu Mustopa sudah pernah dihukum atas tindakannya tersebut dengan dijerat pasal 406 KUHP atas perusakan.

"Iya betul, betul, dia selalu begitu (mengaku wakil Nabi)" ucapnya.

Sosoknya Dipertanyakan

Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan, hingga kini pihaknya masih mempertanyakan siapa sebenarnya sosok Mustopa NR (60) pelaku penembakan di kantornya pada Selasa (2/5/2023) lalu.

Pasca hasil penelusuran yang dilakukan oleh sejumlah instansi termasuk pihaknya, Ikhsan mengakui banyak hal yang ditemukan pada diri Mustopa yang cukup menggangu nalar pihaknya bahkan nalar publik. 

"Pertama, seorang Mustopa apakah dia bergerak sendiri? Kedua, seorang Mustopa memiliki rekening tabungan yang ratusan juta mutasinya sampai dengan April itu Rp 800 juta," ucap Ikhsan kepada wartawan, Kamis (4/5/2023)."

"Kalau dia seorang petani apalagi orang gila gak mungkin (punya uang Rp 800 Juta) atau sakit jiwa," sambungnya.

Hal selanjutnya yang jadi bahan pertanyaan pihaknya dijelaskan Ikhsan, Mustopa diketahui juga merupakan seorang anggota dari sebuah klub tembak dan memiliki senjata yang berizin meski hanya sekaliber Air Gun.

Oleh sebab itu pihaknya pun tak percaya jika Mustopa sebagai sosok yang mengidap sakit jiwa apabila melihat hasil temuan yang didapat selama ini dari hasil penyelidikan.

"Bagaimana seorang Mustopa memiliki rekening tabungan ratusan juta, anggota club menembak, mempunyai leason menembak dikatakan sebagai orang sakit jiwa dan dia pulang pergi Jakarta-Pasawaran gak mungkin kalau dia orang gila," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved