Karyawati Harus Mau Dibawa Atasan ke Hotel Agar Tetap Kerja di Cikarang, Ini Langkah Disnakertrans

Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat menelusuri info karyawati harus mau diajak ke hotel kalau ingin diperpanjang kerjanya.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi. 

"Kalau ada aturan itu (menginap bersama) di perusahaan itu, maka perusahaan akan ada sanksi dan sanksinya bisa administrasi bisa diberhentikan sementara bahkan ditutup," katanya.

Sebelumnya diberitakan, belakangan media sosial diramaikan dengan syarat aneh perpanjangan kontrak kerja karyawati pabrik di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Karyawati yang ingin diperpanjang kontrak kerjanya harus terlebih dahulu menjalani staycation alias bermalam dengan atasannya di hotel.

Tentu saja, atasan yang dimaksud merupakan lawan jenis yang memanfaatkan kuasanya untuk berbuat asusila terhadap calon karyawati tetap tersebut.

Isu tersebut viral setelah cuitan akun Twitter @Miduk17.

Menurut dia, praktik mesum atasan pabrik terhadap karyawatinya di kawasan Cikarang sudah menjadi rahasia umum.

"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak."

"Yang mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis @Miduk17 dalam cuitannya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved