Pelaku Penembakan Kantor MUI Jakarta Pusat ternyata Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung

Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta Pusat ternyata pernah melakukan tindak pidana pada 2016 lalu.

Istimewa via Tribunnews
Sosok pelaku penembakan kantor MUI memiliki inisial nama M, seorang warga Lampung dan mengaku-ngaku sebagai nabi. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta Pusat ternyata pernah melakukan tindak pidana pada 2016 lalu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut dari data yang ada, pelaku diketahui pernah melakukan perusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung.

"Iya, kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya. Pernah melakukan suatu tindak pidana perusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital, itu di kantor DPRD Provinsi Lampung tahun 2016," kata Pandra kepada Tribunnews.com, Selasa (1/5).

Ketika itu, kata Pandra, Mustopa juga mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.

"Dia selalu mengklaim dia itu adalah wakil Nabi Muhammad SAW," kata Pandra.

Pandra mengatakan saat itu Mustopa sudah pernah dihukum atas tindakannya tersebut dengan dijerat pasal 406 KUHP atas perusakan.

"Iya betul, betul, dia selalu begitu (mengaku wakil Nabi)" ucapnya.

Pandra mengatakan pihaknya siap membantu Polda Metro Jaya untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut.

"Intinya kita bagaimana joint investigation ya, joint dalam penyidikan kasus ini. Itu aja. Polda Lampung mem-back up Polda Metro Jaya," jelasnya.

Mustopa, kemarin telah dinyatakan meninggal setelah sempat menjalani perawatan di Puskesmas Menteng. Ia dibekuk tak lama usai melepaskan sejumlah peluru tajam di lobi kantor MUI.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Haryanto mengungkapkan kondisi mayat penembak kantor MUI itu tidak menunjukkan luka di bagian luar tubuh.

Haryanto menjelaskan kondisi tubuh pelaku tidak mengalami kekerasan hingga timbul luka di bagian luar. Namun, identifikasi lebih lanjut tetap dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian.

"Ini kan baru kita periksa, kita belum tahu. Tapi wujud luar itu wujudnya bagus," ujar Haryanto di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/5).

"Artinya, tanpa kekerasan yang menimbulkan perlukaan di luar, enggak ada," lanjutnya.

Haryanto menjelaskan pemeriksaan terhadap mayat pelaku sedang berjalan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved