Radio Kandaga FM Gelar Talkshow Bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Lodaya

Radio Kandaga FM Kabupaten Bandung Kamis (13/4/2023) menggelar talkshow bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Lodaya di studio Kandaga FM

|
istimewa
Radio Kandaga FM Kabupaten Bandung Kamis (13/4/2023) menggelar talkshow bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Lodaya di studio Kandaga FM. 

TRIBUNJABAR.ID, Radio Kandaga FM Kabupaten Bandung Kamis (13/4/2023) menggelar talkshow bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Lodaya di studio Kandaga FM bertempat di Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Soreang melalui siaran streaming di saluran 100.8 FM.

Talkshow tersebut mengambil tema “Kerja Keras Bebas Cemas” dan dipandu oleh pembawa acara yang akrab disapa Teh Asri, dengan narasumber Rizal Dariakusumah selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya dan Subhan Adinugroho selaku Kepala Bidang Kepesertaan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya.

“Perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dengan BPJS Kesehatan itu apa sih?” Tanya Teh Asri.

“Dari segi nama sudah jelas berbeda, bentuk perlindungan atau programnya juga beda, kalau BPJS Ketenagakerjaan ada 5 program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sedangkan BPJS Kesehatan perlindungannya adalah bentuk perlindungan kesehatan, seperti sakit gigi, sakit kepala, sakit perut dll yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan,” jelas Rizal Dariakusumah.

“Masing-masing program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang besar dengan iuran yang murah, untuk program JKK salah satu manfaat biaya pengobatan tanpa batas sampai sembuh, berapapun biayanya akan kami bayarkan kebutuhan medis. Untuk JKM salah satu santunan adalah santunan berupa uang tunai senilai Rp42 juta jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, misalnya meninggal karena sakit, atau bahkan bunuh diripun akan kami bayarkan haknya,” lanjut Rizal

Lalu Teh Asri menanyakan manfaat-manfaat yang dijelaskan dan dikaitkan dengan kampanye kerja keras bebas cemas itu apa. 

Rizal Dariakusumah menjelaskan Kerja Keras Bebas Cemas, ini adalah satu kampanye atau pesan yang diluncurkan untuk pekerja Indonesia. Pesan kalimat Kerja Keras Bebas Cemas ini sebenarnya sejalan dengan semua manfaat yang kami jelaskan. Dengan berbagai manfaat yang kami sampaikan, pekerja seharusnya bisa bekerja keras tanpa rasa cemas karena sudah mendapatkan perindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

dengan cukup membayar iuran sebesar Rp36.800 per bulan, pekerja BPU atau pekerja mandiri bisa mendapatkan perlindungan 3 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Pesan kalimat Kerja Keras Bebas Cemas ini sebenarnya sejalan dengan semua manfaat yang kami jelaskan. Dengan berbagai manfaat yang kami sampaikan, pekerja seharusnya bisa bekerja keras tanpa rasa cemas karena sudah mendapatkan perindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Apapun jenis pekerjaannya, driver ojol, penjahit, asisten rumah tangga, penyanyi, pelawak, freelancer event, petani semuanya bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK . KALAU MAU KERJA KERAS BEBAS CEMAS, DAFTAR BPJAMSOSTEK, pasti Aman, pasti Cair, pasti Tenang,” tutup Rizal. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved