Dua Ban Mobil Pemudik Pecah di Tol Cipali, Polisi di Subang Sigap Langsung Mengevakuasi

Satu kendaraan pemudik yang sedang melakukan perjalanan balik ke Jakarta mengalami pecah ban di Tol Cipali, Minggu (30/4/2023).

Editor: Giri
Dok. Polres Subang
Petugas kepolisian sigap mengvakuasi kendaraan dan penumpang yang mengalami pecah dua ban sekaligus dan nyaris alami kecelakaan, Minggu (30/4/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Satu kendaraan pemudik yang sedang melakukan perjalanan balik ke Jakarta mengalami pecah ban di Tol Cipali, Minggu (30/4/2023).

Bukan cuma satu ban, melainkan dua ban sekaligus.

Peristiwa itu menimpa Saeful Hamdam, warga Jakarta yang baru pulang mudik dari Solo.

Peristiwa pecah ban terjadi di KM 86B Tol Cipali, Subang.

Beruntung kejadian tersebut tidak berakibat fatal.

Anggota Polres Subang, Polda Jabar, langsung membantu mengevakuasi penumpang dan kendaraan ke tempat aman.

Tak hanya mengevaluasi Kendaraan, jajaran Polres Subang juga mengevaluasi semua penumpang dalam kendaraan tersebut.

Baca juga: Mudik Lebaran Diklaim Lancar, Masyarakat Apresiasi Polri yang Selalu Sigap dan Siaga Bantu Pemudik

Petugas Polres Subang langsung menghampiri kendaraan yang pecah ban itu dengan sigap dan humanis memberikan bantuan.

“Melihat adanya pemudik yang mengalami pecah ban, kami yang sedang bertugas patroli preventif di pintu keluar Rest Area KM 86 B, Subang, langsung sigap membantu mobil yang pecah ban tersebut," ujar Kaposyan Rest Area 86B, Iptu Udin Awaludin, yang juga menjabat sebagai Kapolsek Pabuaran.

Udin Awaludin mengatakan, karena ban yang pecah dua, pihaknya langsung memanggilkan kendaraan towing untuk membawa kendaraan ke bengkel terdekat di luar tol.

"Alhamdulillah semua penumpang di dalam minibus tersebut selamat sekalipun mereka terlihat pucat akibat kaget dan hampir mengalami kecelakaan yang diakibatkan dua ban mobil tersebut pecah sekaligus," katanya.

Udin Awaludin juga mengatakan, aksi cepat tanggap personelnya menjadi bagian dari tugas pokok pengamanan kepolisian selama arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Baca juga: Usai Mudik Menggunakan Sepeda Motor, Perhatikan 8 Hal Ini Agar Motor Tetap Dalam Kondisi Prima

“Polisi dituntut harus sigap melayani masyarakat, tak terkecuali jika ada kendaraan mogok atau bocor, polisi wajib membantu,” ucapnya.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni, mengapresiasi personelnya yang memberi pelayanan bagi pemudik.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved