Viral di Media Sosial

Viral Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata Tancap Sangkur Depan Warga, Diduga Pernah Ancam Wartawan

Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata viral karena videonya menancapkan sangkur atau pisau di atas meja di hadapan warga tersebar.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
YouTube Humas Polres Nagekeo
Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata viral karena videonya menancapkan sangkur atau pisau di atas meja di hadapan warga tersebar. 

TRIBUNJABAR.ID - Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata viral karena videonya menancapkan sangkur atau pisau di atas meja di hadapan warga tersebar.

Video tersebut tersebar luas di berbagai media sosial seperti Instagram hingga Twitter.

Dalam video yang dilihat Tribunjabar.id, nampak AKBP Yudha Pranata sendang berdialog dengan masyarakat.

Kejadian tersebut diketahui dilakukan bersama masyarakat pemilik lahan di proyek lokasi titik nol Waduk Lambo, Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

AKBP Yuda Pranata yang semula duduk tiba-tiba berdiri dan mengeluarkan sangkur dari pinggangnya.

Kemudian sangkur tersebut ditancapkan di atas meja dan dibiarkannya sementara kembali duduk.

Dalam narasi video yang beredar, AKBP Yudha Pranata diduga mengancam warga setempat untuk menyerahkan lahan mereka.

Baca juga: Viral Pengemis Punya Cek Rp 1,3 Miliar, Dinsos Kota Bogor Minta Masyarakat Jangan Beri Uang

Kapolda NTT, Irjen Johanis Asadoma, saat dikonfirmasi mengenai hal itu mengaku sudah mengetahuinya.

Sementara itu, kasus ini dilaporkan kepada Kepala Divisi Propam oleh pelapor atas nama Yohanes Blasius bersama Petrus Selestinus.

"Betul (mengadukan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata)," kata pelapor Petrus Salestinus dikutip dari Kompas.com, Sabtu (29/4/2023).

Petrus Selestinus mengatakan, AKBP Yudha Pranata diduga telah melakukan beberapa tindak pidana, salah satunya penancapan sangkur di hadapan warga tersebut.

Adapun kejadian tersebut diduga dilakukan AKBP Yudha Pranata selaku Kapolres Nagekeo kepada sejumlah warga pada 2 Agustus 2022 pukul 15.26 WITA.

Petrus mengatakan, saat itu AKBP Yudha sedang bertemu dengan masyarakat Suku Kawa dan beberapa suku lainnya yang terlibat perselisihan tentang pemilikan tanah untuk Proyek Strategis Nasional Waduk Mbay-Lambo.

Kejadian itu turut disaksikan oleh sejumlah warga Suku Kawa dan beberapa tokoh masyarakat.

"Terlapor sambil memberikan pesan-pesan kepada Masyarakat sambil marah-marah. Kemudian, menancapkan pisau komandonya di atas meja bertaplak meja warna biru, perbuatan mana telah menimbulkan rasa takut bagi warga untuk bermusyawarah," kata Petrus.

Klarifikasi Warga

Sementara itu, warga setempat membantah bahwa AKBP Yudha Pranata menancapkan sangkur sebagai bentuk ancaman.

"Semua itu kami merasakan bahwa tidak benar, dalam arti video itu suaranya tidak muncul. Sedangkan apa yang dilakukan Bapak Kapolres itu bukan sedang melaksanakan intimidasi terhadap masyarakat Kawa," ucap seorang pria dikutip dari YouTube Humas Polres Nagekeo pada Sabtu (29/4/2023).

Menurut warga tersebut, AKBP Yudha Pranata sedang membantu mereka untuk mendapatkan hak-haknya selama proses pembebasan lahan.

"Beliau sudah buat pendekatan kepada masyarakat kawa, tetapi hari itu dokumen masyarakat Kawa masih terhambat yang dilakukan oleh pihak BPN," lanjutnya.

"Kami merasa diuntungkan oleh teman-teman Kamtibmas datang membantu kami untuk bersama-sama mengurus dokumen," ujarnya.

Baca juga: Viral di Medsos, Seorang WNA Ludahi Imam Masjid di Bandung, Diduga Terganggu Suara Murotal Al Quran

Pernah Diduga Ancam Wartawan

Sebelumnya, AKBP Yudha Pranata pernah tersandung dugaan kasus ancaman terhadap wartawan TribunFlores.com.

Kasus tersebut bermula dari tangkapan layar percakapan grup WhatsApp antara polisi dan jurnalis di Kabupaten Nagekeo, NTT.

Dalam isi percakapan tersebut terdapat kata-kata bernada ancaman kekerasan terhadap wartawan TribunFlores.com bernama Patrianus 'Patrik' Meo Djawa.

Dilansir dari Kompas.com, isi pesan tersebut berbunyi:

"All Destro. Hubungi Patrik untuk minta wawancara klarifikasi tentang laporan dari Ketua Suku Nataia. Sekarang!!!. Bukti chat WA ke Patrick segera di screenshot. Sebagai bukti bahwa kita sudah meminta klarifikasi kepada Patrick. Bikin dia stress. Baru buat catatan kaki, sampai berita ini diturunkan saudara Patrick belum bisa memberikan klarifikasi," tulis Yudha dalam pesan itu.

Terkait hal itu, Kapolres Negekeo AKBP Yudha Pranata, membenarkan grup WhatsApp itu dan tulisan yang dia buat.

"Betul itu chat saya, sebagai bentuk pembinaan dan juga sebagai mitra Polri dalam bentuk penyiaran berita yang tidak pernah kita tutupi," kata Yudha, saat dihubungi Kompas.com.

"Semua itu ada asal muasalnya. Dimulai dari kasus penghadangan mobil saya oleh pemuda yang mabuk, yang akhirnya saya cabut dan maafkan mereka. Sampai direkayasa adanya kriminalisasi wartawan," sambung Yudha.

Atas dugaan ancaman ini, AKBP Yudha Pranata juga dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor pengaduan sama seperti kasus penancapan sangkur.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved