Badan Geologi: Sebelum Terjadi Semburan Api di Rest Area KM 86 B Tol Cipali, Sumur Berbau Belerang

Terkait adanya semburan api di sebuah sumur artesis dikawasan rest area Km 86 Tol Cipali Subang, yang hingga saat ini masih belum bisa dipadamkan.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Dok Polres Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni bersiaga di lokasi emburan api di areal Rest Area 86 B Tol Cipali, Kamis (27/4/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Terkait adanya semburan api di sebuah sumur artesis di kawasan rest area Km 86 B Tol Cipali Subang, yang hingga saat ini masih belum bisa dipadamkan, Badan Geologi pun sudah menerjunkan tim ke lokasi.

Tim yang diturunkan ke lokasi semburan api terdiri dari ahli Penyelidik Bumi dari Pusat Survei Geologi (PSG) dan Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL)

Penyelidik Bumi dari Pusat Survei Geologi, Iwan Sukma mengatakan, semburan api merupakan fenomena geologi yang sudah umum terjadi. Sebab, di wilayah Jawa Barat bagian utara merupakan wilayah produksi minyak yang cukup besar.

Baca juga: Tangani Semburan Api di Rest Area Km 86 Tol Cipali, Polres Subang & Tim Terpadu Gunakan Metode Ini

"Fenomena yang terjadi ini dugaan sementara penyebabnya adalah bukan dari pipa Pertamina melainkan karena adanya kebocoran atau rembesan gas yang keluar dari permukaan di daerah ini," kata Iwan dalam keterangan resminya, Kamis (27/4/2023).

Menurut Iwan, penyebab terjadinya kebocoran gas ini sendiri belum bisa dipastikan karena harus diselidiki lebih lanjut penyebab berkurangnya tekanan air hingga akhirnya keluar semburan api.

" Kami masih perlu memastikan jenis gas yang menyembur di lokasi tersebut, apabila telah memungkinkan akan diambil sampel gasnya untuk mengetahui jenis gas tersebut apakah gas biogenic atau thermogenic," katanya

Sementara itu, dari sisi air tanah dan geologi lingkungan, Fungsional Penyelidik Bumi PATGTL Wahyudin mengungkapkan, geologi tata lingkungan melihat dari sisi pengaturan pengambilan air tanah melalui sumur bor.

Kapolda Jabar, Irjen (Pol) Akhmad Wiyagus (keempat dari kiri), saat meninjau lokasi semburan api di Rest Area 86B Tol Cipali Subang, Kamis (27/4/2023).
Kapolda Jabar, Irjen (Pol) Akhmad Wiyagus (keempat dari kiri), saat meninjau lokasi semburan api di Rest Area 86B Tol Cipali Subang, Kamis (27/4/2023). (Dok. Polres Subang)

"Informasi awalnya adalah ini kedalaman sumur bor 100 meter yang sudah berizin tahun 2020, tapi izin air tanahnya sudah kedaluwarsa," ungkapnya

Sementara itu, terkait pergantian pompa, hal tersebut dikarenakan debit air terus berkurang, sehingga pengelola rest area mengganti dengan pompa yang baru

" Pengelola rest area km 86 B mengganti pompa baru dan menambah 5 Pka. Pada tanggal 15 April 2023, saat terpasang pompa baru dan sudah ada semburan air berbau belerang," kata Wahyudin. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved