Rabu, 6 Mei 2026

Mudik Lebaran Bawa Rp30 Juta, Pria Ini Ditangkap Polisi Depan Ibunya, Ternyata Hasil Bobol Rumah

Pelarian korban hanya bertahan 7 jam sebelum anggota Unit Reskrim Polsek Ngantru dan Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membekuknya.

Tayang:
Pixabay
ilustrasi uang - Libur lebaran, seorang pria malah melakukan pencurian dengan membobol rumah di Tulungagung. 

TRIBUNJABAR.ID - Libur lebaran, seorang pria malah melakukan pencurian dengan membobol rumah di Tulungagung.

Pelaku adalah TWP (30), warga Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

TWP membobol rumah milik Sumargo (63) di Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (22/4/2023) lalu.

Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sejumlah Rp 30 juta milik korban lalu kabur.

Pelarian korban hanya bertahan 7 jam sebelum anggota Unit Reskrim Polsek Ngantru dan Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membekuknya.

“Kami berhasil menangkap terduga pelaku, sekitar 7 jam setelah kejadian pencurian,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Selasa (25/4/2023).

Dilanjutkan Anshori, saat itu pemilik rumah sedang bersilaturahim ke kerabatnya di wilayah Kecamatan Pagerwojo.

Memanfaatkan situasi ini, TWP mencongkel jendela rumah korban lalu masuk lewat jendela yang terbuka, sekitar pukul 15.30 WIB.

Ia mengambil uang tunai Rp 30 juta dan telepon genggam lalu kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat AG 3507 RBR miliknya.

“Korban yang pulang lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngantru. Petugas kemudian melakukan olah TKP dan mengumpulkan petunjuk,” sambung Anshori.

Dari hasil penyelidikan polisi mendapatkan petunjuk jika pelaku adalah TWP. Dan dari telepon genggam yang dicuri, polisi melacak keberadaan TWP di rumah ibunya di Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo.

Di depan ibunya, TWP ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 22.30 WIB, sebelum dibawa ke Polsek Ngantru

“TWP juga telah mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Anshori.

Polisi menyita barang bukti berupa bukti uang tunai Rp 27 juta lebih, sisa hasil curian di rumah korban.

Selain itu ada tas punggung, tas selempang, sepeda motor Honda Beat AG 3507 RBR, dan HP Redmi Note 7.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved