Nekat Angkut Penumpang, Kapolres Subang Tindak Tegas Mobil Bak Terbuka yang Bawa Penumpang Berwisata

Jajaran Polres Subang terpaksa menindak tegas pengemudi yang masih nekat menggunakan mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang atau berwisata lebara

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
Kapolres Subang AKBP Sumarni memimpin penertiban kendaraan bak terbuka yang mengangkut wisatawan, Selasa (25/4/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Jajaran Polres Subang terpaksa menindak tegas pengemudi yang masih nekat menggunakan mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang atau berwisata lebaran ke sejumlah objek wisata di Kabupaten Subang

Kapolres Subang AKBP Sumarni, menjelaskan maraknya mobil bak terbuka untuk mengangkut orang pada masa libur lebaran sangat berisiko.

Kondisi itu dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

Sehingga jajaran Polres Subang menertibkan pengemudi yang masih nekat menggunakan mobil pick-up untuk mengangkut penumpang atau warga berwisata ke kawasan wisata Ciater.

“Pelarangan mobil bak terbuka mengangkut orang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang menyebutkan kendaraan angkutan barang dilarang mengangkut penumpang atau orang,” jelasnya.

Menurut Kapolres Subang, kendaraan angkutan barang hanya untuk mengangkut barang bukan orang.

" Kalau kendaraan bak terbuka digunakan untuk mengakut orang jelas sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang maupun kendaraan lainnya," kata AKBP Sumarni.

Jadi demi keselamatan, hari ini semua kendaraan bak terbuka yang mengangkut warga berwisata ke kawasan Ciater maupun ke lokasi obyek wisata lainnya baik di Pantura Subang maupun Subang selatan, semuanya kita putar balik.

" Sebelum sampai kelokasi wisata, kendaraan bak terbuka yang ngangkut penumpang untuk berwisata ke Ciater, maupun ke pantai di Pantura kita putar balikan. Hal tersebut demi antisipasi terjadinya kecelakaan," tegas AKBP Sumarni, Selasa(25/4/2023) siang

Selain itu ia juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya para pemilik kendaraan bak terbuka untuk tidak dipergunakan mengangkut orang melainkan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Kami tidak melarang penggunaan mobil bak terbuka. Silakan digunakan tapi jangan dipaksakan untuk mengangkut manusia karena kami tidak akan memberikan toleransi.” tandasnya

Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, selama libur lebaran ini, banyak warga Subang berwisata menggunakan bak terbuka, khususnya ke kawasan Ciater. Demi antisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas.

Polres Subang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP langsung menindak tegas dengan memaksa kendaraan tersebut putar balik.

Penertiban kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang juga dilakukan oleh jajaran Polsek di Wilayah Hukum Polres Subang.

Hal tersebut tak lain untuk menekan atau antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved