Ini Solusi Bayar Pajak Jika Pajak Kendaraan Jatuh Tempo Saat Libur Lebaran
Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Jawa Barat memaksimalkan layanan digital dalam pembayaran pajak saat libur Lebaran tahun ini.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Jawa Barat memaksimalkan layanan digital dalam pembayaran pajak saat libur Lebaran tahun ini. Layanan di kantor samsat sendiri memang akan kembali buka pada 26 April.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, menjelaskan libur Lebaran atau cuti bersama berlangsung pada 19 hingga 25 April 2023 seperti yang sudah diputuskan dalam Surat Keputusan (SK) tiga menteri.
Pembayaran pajak bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi SAMBARA. Pajak kendaraan juga bisa juga dilakukan melalui minimarket, atau lewat ATM bank-bank yang sudah kerjasama termasuk bayar on line melalui marketplace.
Baca juga: Raihan Pajak Kendaraan di Subang Capai Rp 34,4 Miliar, Genjot Pajak Ada Petugas Antarkan Tagihan
"Pembayaran pajak kendaraan melalui samsat online ini menjadi alternatif utama di saat 34 samsat induk di Jawa Barat, 57 Samsat Outlet, 59 samsat keliling tidak melakukan layanan selama libur bersama," katanya melalui ponsel, Kamis (20/4/2023).
Bagi masyarakat yang akan membayar pajak lima tahunan karena jatuh temponya di waktu libur Lebaran, katanya, bisa ke kantor samsat induk di kabupaten kota masing-masing pada 26 April 2023.
Denda keterlambatan pembayaran pajak yang waktu jatuh temponya bersamaan saat cuti bersama Lebaran akan dihapuskan sesuai dengan ketentuan perda dan pergub tentang pajak kendaraan bermotor.
"Tanggal 19 sampai 25 April itu libur atau cuti bersama masyarakat tetap bisa bayar pajak secara daring. Layanan samsat induk akan kembali buka tanggal 26 April," ucap Dedi.
"Yang jatuh tempo di masa libur Lebaran ini mereka diharapkan kan sebelumnya bayarnya, tapi kita buka yang layanan tanggal 26 di hari pertama, yang memang mereka jatuh tempo di hari pertama dan bayar di tanggal 26, dendanya dibebaskan," kata Dedi.
Menurutnya layanan secara daring akan terus dikembangkan. Pasalnya, tren masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut terus meningkat.
Ia mengatakan kepuasan masyarakat menjadi faktor dari pelayanan. Salah satu kuncinya adalah mempermudah serta memperbanyak opsi bagi masyarakat membayarkan kewajiban pajaknya.
Selain digitalisasi, sebaran layanan secara fisik diperbanyak hingga tingkat desa dengan cara bekerjasama bersama BUMDes.
"Jadi jangan sampai hanya mengandalkan kantor pusat. Kan ada yang ingin membayar tapi kantor samsatnya jauh, karena wajib oajak tersebut tinggal di desa-desa. Nah, kami juga direct layanan harus sampai ke tingkat desa," ucap dia.
"Desa di Jabar kan jumlahnya ada 5.312. Kami akan bekerjasama dengan BUMDes untuk melayani kesamsatan," ia melanjutkan.
Selain itu, ada pula Samsat pembantu di 30 outlet. Salah satunya di terminal Leuwipanjang yang masuk kategori Tipe A.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/mobil-samsat-keliling-kota-tasikmalaya-standby.jpg)