Polrestabes Bandung Buka Posko Penitipan Kendaraan bagi Masyarakat yang Mudik Lebaran, Ini Syaratnya

Petugas di Mapolrestabes Bandung sudah menyiapkan lahan parkir untuk tempat penitipan kendaraan milik masyarakat.

Istimewa
Masyarakat Kota Bandung yang hendak mudik lebaran ke kampung halaman, dapat menitipkan kendaraan roda dua atau roda empatnya di Mapolrestabes Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masyarakat Kota Bandung yang hendak mudik lebaran ke kampung halaman, dapat menitipkan kendaraan roda dua atau roda empatnya di Mapolrestabes Bandung, Polda Jabar.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penitipan kendaraan ini dilakukan agar masyarakat yang mudik tidak khawatir saat meninggalkan kendaraannya.

"Dari kemarin sudah mengadakan penitipan gratis kendaraan bermotor bagi warga Bandung yang ingin mudik," ujar Budi, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (18/4/2023).

Petugas di Mapolrestabes Bandung, kata dia, sudah menyiapkan lahan parkir untuk tempat penitipan kendaraan milik masyarakat.

"Bagi warga Bandung yang mudik khawatir kendaraan ditinggal di rumah hilang atau tidak ada yang mengamankan, silahkan dititip Polrestabes. Gratis," katanya.

Adapun syaratnya, kata dia, pemilik kendaraan harus membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

"Setelah cuti lebaran bisa diambil (kendaraan)," ucapnya.

Selain itu, untuk menciptakan Kota Bandung yang kondusif dan aman saat mudik lebaran, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan dengan cara menempatkan anggota kepolisian di lokasi rawan kejahatan.

"Nanti akan diberdayakan lagi seluruh satuan di Polrestabes Bandung, ada mobil patroli. Lusa ada apel besar, mobil patroli ada memberikan rasa aman dan nyaman," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved