Penjual Pecel Lele di Indramayu Ditangkap Polisi, Ternyata Pelaku Curanmor

Penjual pecel lele berinisial N (18) tersebut adalah pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor.

Istimewa
Pelaku curanmor saat diamankan Polsek Terisi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Seorang penjual pecel lele di Kabupaten Indramayu ditangkap polisi.

Belakangan diketahui, penjual pecel lele berinisial N (18) tersebut adalah pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor.

Identitas pelaku berhasil diketahui polisi kurang dari 24 jam seusai melakukan pencurian dan langsung dilakukan penangkapan.

N ditangkap polisi ketika tengah berjualan pecel lele di wilayah Desa/Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu pada Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 19.00 WIB kemarin.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku ini sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor di Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (18/4/2023).

AKP Hendro Ruhanda menceritakan, pada saat itu, N berangkat dari Karangampel menuju Desa Rajasinga untuk hunting atau mencari mangsa sasaran sepeda motor.

Saat beraksi, pelaku tidak sendiri, ia ditemani oleh rekannya berinisial R yang saat ini dalam pencarian polisi atau DPO.

Ia kemudian melihat ada sepeda motor yang terparkir di depan musala Alhimah dan langsung melakukan pencurian.

Awal mula pengungkapan kasus ini berawal saat korbannya Sharil Hidayat (37) melapor bahwa sepada motor Honda Beat Nopol E 5415 OY miliknya hilang dicuri seusai melaksanakan ibadah salat Subuh berjamaah sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu, korban diketahui tengah mengobrol di dalam musala bersama dua orang rekannya.

Namun, tiba-tiba terdengar suara stater sepeda motor dari luar musala. Karena kaget, korban dan temannya langsung menuju ke halaman parkir.

Ketika dicek, sepada motor miliknya sudah raib digondol maling.

Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor serta satu unit gadget dan dompet yang disimpan di jok sepeda motor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved