Mudik Lebaran 2023

Bupati Purwakarta Minta ASN Manfaatkan Cuti Bersama untuk Mudik Lebaran, Tak ada Izin Mudik

Anne Ratna Mustika meminta kepada ASN untuk memanfaatkan cuti bersama yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk mudik

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sebut tidak ada izin mudik Lebaran 2023 untuk ASN. Ia meminta ASN bisa manfaatkan cuti bersama untuk mudik. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tegaskan bahwa tidak ada izin mudik untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Dirinya meminta kepada ASN untuk memanfaatkan cuti bersama yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk melakukan mudik Lebaran 2023.

Diketahui, ASN mendapatkan hak cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H oleh pemerintah sebanyak lima hari, yakni pada tanggal 19, 20, 21, 24 dan 25 April 2023.

"Tidak ada (izin mudik), kan pada hari Rabu (19/4) esok mereka sudah ada cuti bersama sesuai arahan pemerintah pusat. Untuk masuk kerja juga ikuti aturan pemerintah pusat," ucap perempuan yang kini dikenal dengan panggilan Neng Anne kepada Tribunjabar.id di Mapolres Purwakarta, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Perjalanan Kereta Api Meningkat Saat Arus Mudik, PT KAI Daop 3 Minta Ingatkan Warga untuk Waspada

Adapun terkait libur Lebaran 2023, ia menyebutkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sejumlah cara untuk mengatasi lonjakan pengunjung.

"Saya minta semua pihak mengantisipasi lonjakan wisatawan lebaran nanti. Saya minta semua destinasi wisata dipersiapkan secara baik," ucapnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta pada tahun 2023 ini menargetkan sebanyak 2 juta orang untuk kunjungan wisata.

Menurutnya, angka kunjungan wisatawan itu lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 1.598.301 wisatawan.

"Pada momen libur Lebaran 2023 ini bisa dimanfaatkan untuk mencapai target 2 juta wisatawan tersebut," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved