Persib Bandung

Segini Biaya yang Harus Dikeluarkan Persib Bandung untuk Bayar Denda akibat Bobotoh di Musim Ini

Penyalaan flare atau suar dan smoke bomb atau bom asap dilakukan oleh bobotoh saat menyaksikan pertandingan pamungkas Persib Bandung

Penulis: Cipta Permana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar
Aksi penyalaan flare oleh suporter Persib di tribun Utara Stadion GBLA Kota Bandung pada laga Persib Bandung kontra Persikabo 1973, Sabtu (15/4/2023). 

Laporan wartawan Tribunjabar.id, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyalaan flare atau suar dan smoke bomb atau bom asap dilakukan oleh bobotoh saat menyaksikan pertandingan pamungkas Persib Bandung kontra Persikabo 1973, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023).

Aksi tersebut bukan yang pertama dilakukan oleh suporter fanatik tim Maung Bandung.

Bahkan, di kompetisi Liga 1 musim ini, tercatat enam pelanggaran berujung sanksi denda yang total mencapai Rp 620 juta dari komisi disiplin (Komdis) PSSI pernah diterima Persib karena ulah para suporternya.

Khusus untuk penyalaan suar dan bom asap, Persib Bandung harus merogoh kocek hingga Rp 500 juta atas tiga kali kasus pelanggaran yang terjadi.

Sanksi Komdis PSSI pertama yang diberikan kepada Persib akibat ulah suporternya, yakni pada laga Persib Bandung kontra Bhayangkara FC, di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi (24/7/2022).

Dalam laga tersebut Komdis PSSI menetapkan sanksi denda mencapai Rp 200 juta bagi Persib, dengan jenis pelanggaran terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh pendukung Persib Bandung.

Sanksi kedua yang diberikan Komdis PSSI, terjadi karena dalam laga PSS Sleman kontra Persib Bandung, di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta (19/8/2022).

Adapun jenis pelanggaran yang ditetapkan kepada Persib, yaitu penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib di tribun Barat sisi Utara Stadion Maguwoharjo. Akibat hal tersebut, Persib pun harus di denda Rp 200 juta.

Baca juga: Hanya di Posisi 3 Klasemen Akhir Liga 1, Persib Bandung Minta Maaf dan Berterima Kasih

Sanksi ketiga, terjadi pada laga Persib Bandung vs Bali United, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung (23/8/2022).

Adapun jenis pelanggaran yang ditetapkan oleh Komdis PSSI adalah terjadi pelemparan botol air mineral, botol minuman kopi, dan bongkahan es batu oleh suporter Persib Bandung ke arah tim Bali United. Hal ini membuat Persib dikenai sanksi Rp 50 juta.

Sanksi keempat, terjadi dalam laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, di Stadion GBLA Kota Bandung (11/1/2023).

Pada laga tersebut, Komdis PSSI menetapkan sanksi Rp. 20 juta bagi Persib atas pelanggaran terdapat beberapa spanduk dari suporter Persib yang bersifat provokatif dan diskriminatif.

Sanksi kelima, masih terjadi di laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, di Stadion GBLA Kota Bandung (11/1/2023).

Dimana Komdis PSSI menetapkan denda Rp 100 juta atas jenis pelanggaran pelemparan botol plastik berisi air, penyalaan dua buah flare dan smoke bomb yang dilakukan suporter Persib Bandung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved