Pelayanan IGD RSUD Pandega Pangandaran Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Lebaran, Antisipasi Hal Ini
RSUD Pandega Pangandaran memastikan pelayanan khusus instalasi gawat darurat (IGD) akan tetap buka di masa libur Lebaran 2023.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - RSUD Pandega Pangandaran memastikan pelayanan khusus instalasi gawat darurat (IGD) akan tetap buka di masa libur Lebaran 2023.
Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Titi Sutiamah, mengatakan, hal itu berbeda dengan pelayanan kesehatan di poliklinik rawat jalan yang tutup.
"Ini sesuai arahan Bupati Pangandaran pada saat rapat koordinasi tingkat kabupaten. Di masa libur Lebaran 2023 diprediksi (kunjungan) sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran bakal meningkat," ujar Titi kepada Tribunjabar.id melalui rilisnya, Sabtu (15/4/2023) pagi.
Sehingga, layanan IGD rumah sakit tetap buka selama 24 jam, bekerja sama dengan puskesmas serta dinas kesehatan.
"Kami, akan siap siaga apabila terjadi kecelakaan laut yang menimpa pengunjung asalkan bisa menunjukkan bukti pembelian tiket masuk ke objek wisata berikut tiket asuransinya."
"Karena, kami sudah melakukan kerja sama dengan pihak asuransi Sarana Lindung Utama (SLU)," katanya.
Baca juga: Gempa Tuban Terasa di Pangandaran, Pedagang Ini Kaget Getaran Gempa Dirasakan Hingga Tiga Kali
Untuk pasien penyakit kronis, selama poliklinik tutup dan kehabisan obat, disarankan datang kontrol pada 17 April dan 18 April ini.
"Kami juga sudah menghubungi pasien kontrol rutin untuk pasien penyakit kronis seperti diabetes, jantung, stroke, asma, untuk kontrol sebelum libur," ucap dia.
Untuk pasien yang datang saat libur dan menggunakan BPJS, pihaknya tetap melayani.
Namun, untuk kegawatdaruratan yang menentukan gawat darurat dan tidaknya ditentukan oleh dokter jaga.
Apabila pasien dinyatakan tidak gawat darurat, maka sesuai aturan, kartu BPJS tidak bisa digunakan.
"Karena, rumah sakit ini harus ada surat rujukan dari puskesmas setempat. Kecuali yang sifatnya kegawatdaruratan itu bisa langsung ke IGD RSUD Pandega untuk mendapatkan penanganan," ujarnya.
Kemudian, untuk kasus kecelakaan lalu lintas itu harus dilengkapi dengan surat dari kepolisian dan Jasa Raharja.
"Dalam artian, pasien dilayani dahulu namun untuk administrasi bisa belakangan diurus oleh pihak keluarga yang juga dibantu pihak RS untuk pengurusannya," kata Titi.
Baca juga: Belum Ada Kepadatan Lalu Lintas di Jalur Puncak Cianjur, Kemungkinan Padat Pada H -3 Lebaran
Sungai Citanduy Perbatasan Jabar dan Jateng Nyaris Meluap Usai Pangandaran Diguyur Hujan Semalaman |
![]() |
---|
Terseret Ombak Pantai Madasari, Pria Asal Garut Ditemukan Selamat Setelah 3 Hari Hilang |
![]() |
---|
Siap-siap, Rumah Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Pangandaran Akan Didatangi Petugas Bapenda |
![]() |
---|
Wilayah Pangandaran Rawan Banjir Bandang dan Longsor, BPBD Minta Warga Tetap Waspada |
![]() |
---|
Bupati Pangandaran Dorong Penguatan Nilai Keagamaan dengan Perbup Pondok Pesantren |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.