Viral di Media Sosial

Fakta Gadis Cantik di Magelang yang Viral Diamankan Polisi Bukan Mencuri, Begini Klarifikasi Polisi

Beberapa waktu lalu cewek cantik di Magelang viral setelah videonya diamankan polisi disebut mencuri motor menjadi sorotan, berikut faktanya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Instagram @kamerapengawas.id
Fakta Gadis Cantik di Magelang yang Viral Diamankan Polisi Bukan Mencuri, Begini Klarifikasi Polisi 

TRIBUNJABAR.ID - Beberapa waktu lalu cewek cantik di Magelang viral setelah videonya diamankan polisi menjadi sorotan.

Sebelumnya beredar kabar yang menyebut dugaan gadis cantik tersebut diamankan karena mencuri motor Ibu Kadus Kwancen, Rabu (12/4/2023).

Ia sempat diinterogasi Polsek Bandongan hingga videonya beredar di media sosial.

Namun, belakangan Kepolisian mengungkap fakta sebenarnya terkait peristiwa tersebut.

Kapolres Magelang Kota, AKPB Yolanda Evalyn Sebayang memberikan klarifikasi bahwa gadis tersebut bukan mencuri.

Baca juga: Viral, Cewek Cantik di Magelang Nekat Mencuri Motor Diamankan Polisi, Alasannya Bikin Warganet Heran

Bahkan terungkap fakta pilu terkait kondisi gadis 15 tahun tersebut.

Hal ini diungkapkan Kapolres Magelang Kota langsung dalam konferensi pers.

Dikutip dari Tribunjateng.com, Kapolres Magelang membeberkan klarifikasi terkait peristiwa gadis cantik yang viral diamankan polisi tersebut bahwa bukan pencurian.

“Hari ini kami melaksanakan klarifikasi terkait dengan kejadian tersebut, bahwa berita yang viral di media terkait ditemukannya seorang anak wanita yang masih berusia 15 tahun,”

“Di mana peristiwa yang terjadi di dusun Kwancen di Bandongan, hal tersebut bukan berniat untuk mencuri,” papar Kapolres Magelang Kota, AKPB Yolanda Evalyn Sebayang, dikutip Sabtu (15/4/2023).

Ia mengatakan anak gadis tersebut minum pil koplo dalam pengaruh obat berkeinginan untuk menaiki kendaraan yang diparkirkan.

AKPB Yolanda membeberkan kronologi dari persitiwa tersebut.

Dugaan pencurian bermula saat gadis 15 tahun itu baru pulang bermain dari rumah temannya di Bandongan, Magelang.

Kabar juga menyebut sebelumnya gadis tersebut mengonsumsi pil koplo.

Dalam perjalanan pulang, ia masih dalam pengaruh obat hingga terbesit berkinginan naik motor.

Ia pjn mendapati motor yang terpakir di salah ratu rumah warga.

Saat dinaiki, motor tersebut tidak terkunci dan bisa menyala.

Gadis tersebut memakai motor untuk berkeliling sampai ke kota sekitar 2 jam.

Setelah itu, gadis tersebut kembali lagi mengembalikan motor ke tempat semula.

Apesnya, ketika motor tersebut dipakai gadis tersebut, pemilik motor sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandongan.

Alhasil, saat gadis tersebut mengembalikan motor tersebut, ia langsung diamankan anggota Polsek Bandongan.

Saat diamankan pihak kepolisian, lanjutnya, anak tersebut susah dimintai keterangan karena masih dalam pengaruh obat-obatan.


"Kemarin kami tidak langsung bisa mengklarifikasi kejadian ini. Karena pada saat kemarin anak ini masih dalam pengaruh obat, masih dalam pengaruh pil koplonya.”

“Dan, hari ini saya langsung bertemu, menyampaikan dan menanyakan seperti apa kejadiannya dan berhasil atas pemeriksaan seluruh anggota terkait kejadian ini,"ujarnya.

Lebih lanjut, pemilik motor pun sudah mencabut laporan terkait kasus tersebut sehingga tidak ada proses hukum.

"Secara resmi dan kami  bisa menyampaikan bahwa anak ini, prosesnya tidak ada pidana di dalamnya karena yang melapor sudah mencabut laporannya.”

“Dan, kami mengharapkan mari kita sama-sama memberikan peluang untuk seorang anak. Biar kembali ke kehidupan sehingga tidak ada prasangka dari masyarakat atau lain-lain dan membuat branding, membranding anak ini sebagai pencuri," imbaunya.

Baca juga: Viral, Sosok Evi Gadis Bermata Biru dari Jawa Barat Jadi Buruan Fotografer Dunia, Begini Kisahnya

Dapat Pendampingan

Di sisi lain dari kasus tersebut, pihak kepolisian melakukan uoaya pendampingan kepada gadis tersebut melalui unit PPA dan DP4KB Kota Magelang.

Tindakan tersebut dilakukan karena gadis tersebut beberapa kali mengonsumsi pil koplo.

"Dari DP4KB bahwa beberapa kali anak ini diketahui mengonsumsi pil koplo. Dan di dalam hal ini masih dalam pendampingan. Sehingga penyelesaikan dalam kasus ini, kami akan melaksanakan diversi untuk kasus ini. Dan, anak ini dalam pengawasan tidak hanya DP4KB namun akan memiliki kewajiban untuk lapor ke polres dan kita akan melihat prosesnya seperti apa,” papar Kapolres Magelang Kota.

AKPB Yolanda mengungkap fakta pilu sosok gadis tersebut yang ternyata memprihatinkan.

Ia menceritakan gadis 15 tahun tersebut telah putus sekolah.

Gadis tersebut seharusnya duduk di kelas 8 atau SMP, namun ia dikeluarkan dari sekolahnya.

Rupanya gadis tersebut berasal dari latar belakang keluarga sebagai anak broken home.

Selama ini gadis cantik tersebut tinggal dengan sang nenek.

Sementara itu, Penggerak Swadaya Masyarakat, Subkoordinator Anak, DP4KB Kota Magelang, Eni Marita, mengatakan  pihaknya selama ini sudah berulang kali melakukan pendampingan dengan psikologi terhadap anak.

Namun, berulang kali sang anak tidak mau hadir. 

"Kami sudah sekitar beberapa kali pendampingan dengan anak, dan beberapa kali dia tidak mau hadir. Dan untuk besok pagi kami sudah akan merapat untuk penjangkauan akan berusaha merapat ke rumah anak."

"Kami akan merapat ke rumahnya untuk pendekatan, dia masih mau sekolah paket. Karena, kalau di sekolah pemerintah sudah tidak memungkinkan,  jadi besok kita akan berusaha ke sana,"tuturnya.

Ia menjelaskan, pendampingan akan dilakukan sampai anak benar-benar bisa dilepas ke masyarakat dengan baik.

"Ada 4 orang yang akan melakukan pendampingan, kami ada 1 orang dari psikolog, 1 orang dari hukum, dan 2 orang kami (DP4KB),"ujarnya.

Ia juga menerangkan, untuk saat ini kondisi psikologis anak masih belum stabil. Masih sering berubah-ubah.

"Anak tersebut kondisinya belum stabil, kadang dia normal kadang dia seperti itu. Kadang dia melakukan hal-hal di luar kendali dia," paparnya.

Sebaian artikel ini diolah dari di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Gadis Cantik Mencuri Motor NMax di Magelang, Kapolres: Bukan Pencurian


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved