Viral di Media Sosial

Fakta Gadis Cantik di Magelang yang Viral Diamankan Polisi Bukan Mencuri, Begini Klarifikasi Polisi

Beberapa waktu lalu cewek cantik di Magelang viral setelah videonya diamankan polisi disebut mencuri motor menjadi sorotan, berikut faktanya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Instagram @kamerapengawas.id
Fakta Gadis Cantik di Magelang yang Viral Diamankan Polisi Bukan Mencuri, Begini Klarifikasi Polisi 

Ia pjn mendapati motor yang terpakir di salah ratu rumah warga.

Saat dinaiki, motor tersebut tidak terkunci dan bisa menyala.

Gadis tersebut memakai motor untuk berkeliling sampai ke kota sekitar 2 jam.

Setelah itu, gadis tersebut kembali lagi mengembalikan motor ke tempat semula.

Apesnya, ketika motor tersebut dipakai gadis tersebut, pemilik motor sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandongan.

Alhasil, saat gadis tersebut mengembalikan motor tersebut, ia langsung diamankan anggota Polsek Bandongan.

Saat diamankan pihak kepolisian, lanjutnya, anak tersebut susah dimintai keterangan karena masih dalam pengaruh obat-obatan.


"Kemarin kami tidak langsung bisa mengklarifikasi kejadian ini. Karena pada saat kemarin anak ini masih dalam pengaruh obat, masih dalam pengaruh pil koplonya.”

“Dan, hari ini saya langsung bertemu, menyampaikan dan menanyakan seperti apa kejadiannya dan berhasil atas pemeriksaan seluruh anggota terkait kejadian ini,"ujarnya.

Lebih lanjut, pemilik motor pun sudah mencabut laporan terkait kasus tersebut sehingga tidak ada proses hukum.

"Secara resmi dan kami  bisa menyampaikan bahwa anak ini, prosesnya tidak ada pidana di dalamnya karena yang melapor sudah mencabut laporannya.”

“Dan, kami mengharapkan mari kita sama-sama memberikan peluang untuk seorang anak. Biar kembali ke kehidupan sehingga tidak ada prasangka dari masyarakat atau lain-lain dan membuat branding, membranding anak ini sebagai pencuri," imbaunya.

Baca juga: Viral, Sosok Evi Gadis Bermata Biru dari Jawa Barat Jadi Buruan Fotografer Dunia, Begini Kisahnya

Dapat Pendampingan

Di sisi lain dari kasus tersebut, pihak kepolisian melakukan uoaya pendampingan kepada gadis tersebut melalui unit PPA dan DP4KB Kota Magelang.

Tindakan tersebut dilakukan karena gadis tersebut beberapa kali mengonsumsi pil koplo.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved