Ibadah Haji 2023

Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat, Bisa-bisa Dihukum Mati di Arab Saudi

Dia mengungkapkan jimat dapat berupa kertas atau kain bertuliskan Arab dan biasanya disimpan di sabuk atau benda kecil lainnya.

|
Editor: Ravianto
AFP
Pelaksanaan tawaf dalam ibadah haji. jangan sembarangan bawa barang ke Arab Saudi. Salah-salah, bisa berurusan dengan kepolisian dan dipidana. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jemaah haji yang sudah mendapatkan kuota untuk berangkat tahun ini bisa mulai mempersiapkan diri mengurus segala hal.

Mulai dari administrasi hingga memilih barang yang akan dibawa saat ibadah haji 2023.

Namun, jangan sembarangan bawa barang ke Arab Saudi. Salah-salah, bisa berurusan dengan kepolisian dan dipidana.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Kemenag, Subhan Cholid, mengatakan salah satu barang yang dilarang keras dibawa jemaah haji ke Arab Saudi, yakni jimat.

Dia mengungkapkan jimat dapat berupa kertas atau kain bertuliskan Arab dan biasanya disimpan di sabuk atau benda kecil lainnya.

"Ya biasanya di kertas, ada beberapa tulisan dan biasanya disimpan di tempat yang tak lazim. Dimasukkan dalam sabuk, dompet atau lainnya,” kata Subhan di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (13/4).

Menurutnya, di Indonesia jimat mungkin dianggap benda biasa-biasa saja.

Tetapi di Arab Saudi dilarang dan masuk kategori sihir. Arab Saudi tidak main-main bila memberi hukuman kepada orang yang membawa jimat

"Setiap tahun pasti ada saja jemaah yang tertangkap bawa jimat. Ingat, jimat di Arab Saudi itu sudah dianggap syirik," ujar Subhan.

"Tidak main-main itu, hukumannya bisa mati," ujar dia.

Untuk urusan jimat, Kemenag memang tidak bisa memantau secara langsung.

Sebab, mayoritas jimat itu dibuat bukan dari bahan yang dilarang seperti logam, sehingga tidak terdeteksi metal detector.

Namun apabila jemaah tepergok pihak bea dan cukai bandara di Arab Saudi membawa jimat, Subhan meminta jemaah tersebut tidak menandatangani surat pernyataan apapun sebelum paham isinya.

"Kalau isinya pengakuan, (pihak berwenang Saudi) itu tidak perlu bukti lagi. Pengakuan sudah cukup untuk memvonis," kata Subhan.

Kalau sudah begini, petugas harus memberi penjelasan dan bernegosiasi kepada otoritas Arab Saudi bila ada jamaah yang tertangkap membawa jimat.

Ini tentu memerlukan waktu lama dan mengganggu proses lainnya yang sedang berjalan.

"Berangkat niatkan untuk ibadah haji. Jangan pikir bawa jimat jadi lebih sakti," ucap dia.

Tak hanya jimat, jemaah juga kerap membawa berbagai barang bawaan yang tak lazim. Sebut saja rokok hingga obat kuat. Subhan mengatakan, memang tidak ada larangan untuk membawa rokok.

Membawa rokok masih diperbolehkan dan tinggal diatur saja jumlahnya, karena bila terlalu banyak malah bisa saja disangkakan dengan pasal penyelundupan.

“Semisal 1 hari konsumsi rokok satu bungkus, dan estimasi di sana itu 41 hari ya bawa 2 atau 3 slop. Itu masih dalam batas wajar,” sambungnya.

Begitu juga dengan obat kuat. Subhan menyebut masih ada saja jamaah yang membawa obat kuat dalam jumlah besar.

Meski bukan barang terlarang, apabila bawa dalam jumlah banyak, jemaah akan dikira akan memperjualbelikan obat tersebut. 

"Enggak tahu buat apa bawa obat kuat. Apakah biar kuat angkat koper atau biar kuat sainya. Ini tiap tahun ada. Materinya tidak dilarang, jumlahnya yang dilarang," terang Subhan.

Barang bawaan lainnya yang rawan menimbulkan masalah adalah air zam zam.

Pasalnya, banyak jamaah yang berusaha menyelundupkan air zam zam saat akan pulang ke Tanah Air. Subhan mengingatkan tiap jemaah hanya boleh membawa maksimal lima liter air zam zam.

Bila ditemukan air zam zam lebih dari itu, koper jemaah berpotensi tertahan. Akibatnya, jemaah yang bersangkutan akan tiba di Tanah Air tanpa kopernya.

Karena itu, dia meminta jemaah membawa barang yang penting-penting saja. Sesuai dengan aturan di Arab Saudi. "Agar aman dan bisa fokus ibadah haji di tanah suci," ujarnya.(tribun network/rin/dod)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved