Breaking News

Gede Pasek Tunjuk SBY Penyebab Anas Urbaningrum Dipenjara, Sebut Pidato Jeddah yang Legendaris

Menurut Pasek, Anas hanya berurusan dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Editor: Ravianto
TribunJabar.id, Muhamad/Syarif Abdussalam
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika bersiap menyambut sahabat perjuangannya, Anas Urbaningrum, yang akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023) pukul 14.00 WIB. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika menunjuk Susilo Bambang Yudhoyono sebagai penyebab Anas Urbaningrum dipenjara.

Selain menunjuk SBY, Gede Pasek Suardika juga mengatakan kalau Anas Urbaningrum (AU) tidak berurusan dengan Partai Demokrat dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menurut Pasek, Anas hanya berurusan dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kalau dengan SBY saya kira banyak jejaknya. Sehingga jangan sampai mau hilangkan jejak atas apa yang dilakukan sebelumnya," kata Pasek kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

Pasek mengungkit pidato SBY dari Jeddah saat menjadi presiden hingga surat perintah penyidikan (Sprindik) KPK bocor ke istana.

Tak hanya itu, dia juga mengungkit penonaktifan Anas dari jabatan sebagai ketua umum.

"Pidato Jeddah yang legendaris berlanjut Sprindik KPK bocor ke Istana lanjut nonaktifkan AU di Majelis Tinggi dan lainnya itu semua pemain utamanya ya SBY. Bukan yang lain," ujar Pasek.

Karenanya, Pasek meminta SBY untuk meminta maaf ke Anas.

"Makanya minta maaf jauh lebih baik karena terlalu mahal AU membayarnya di dalam penjara sampai 9 tahun 3 bulan," ucapnya.

Adapun mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani pidana penjara sejak tahun 2014.

Anas keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/4/2023) siang.

Dia telah resmi bebas seusai menjalani masa hukuman selama 9 tahun 3 bulan di Lapas Sukamiskin.

Kini, Anas tengah menjalani cuti menjelang bebas (CMB) selama 3 bulan ke depan.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved