Sidang Pledoi, Teddy Minahasa Mengaku Merasa Menjadi Target, Padahal Linda Pujiastuti Bandarnya

Tercatat, ada sebanyak 344 kasus judi online terungkap dalam dua pekan, yang merupakan capaian paling tinggi se-Indonesia

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Adityas Annas Azhari
WARTA KOTA/YULIANTO
Dokumen--- Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa melambaikan tangan kepada awak media usai mengikuti agenda sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sidang kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Agenda persidangan Kamis (13/4/2023)  ini adalah pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa Teddy Minahasa atas kasus narkoba.

Teddy Minahasa mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kasus yang menjeratnya itu, mulai proses penangkapan yang tak prosedural lantaran tanpa melalui proses pemeriksaan, alat bukti yang cacat hukum, sampai kesaksian sejumlah saksi yang diragukan kebenarannya.

"Saya merasa ada beberapa pihak yang tak senang dengan keuletannya dalam memberantas kejahatan. Banyak pihak yang merasa terusik atau tak nyaman dengan langkah-langkah konkret saya dalam memberantas judi dan narkoba yang tanpa kompromi," kata Tedy Minahasa  saat di persidangan.

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Linda Pujiastuti membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Linda Pujiastuti membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023). (Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews)

Selama aktif bertugas sebagai Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa tergolong rajin memerangi praktik prostitusi, minuman keras, penyalahgunaan BBM bersubsidi, hingga perjudian.

Tercatat, ada sebanyak 344 kasus judi online terungkap dalam dua pekan, yang merupakan capaian paling tinggi se-Indonesia. Selain itu, pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi, tertinggi se-Indonesia.

Baca juga: Jelang Pembacaan Pledoi, Para Ahli Ungkap Peluang Terbebasnya Teddy Minahasa dari Kasus Narkoba

Gencarnya Teddy Minahasa dalam memerangi peredaran narkoba, judi, hingga prostitusi justru kandas di tengah jalan. Dia menyebut hal tersebut terjadi karena rencana penjebakan Linda Pujiastuti yang dikenal sebagai bandar narkoba justru balik pada dirinya hingga berakhir di jeruji besi.

"Namun, giliran saya akan menangkap Linda Pujiastuti yang jelas-jelas berprofesi sebagai bandar sekaligus sebagai perantara jual beli narkoba, justru saya menerima perlakuan yang sebaliknya. Saya dijebloskan ke dalam penjara," katanya.

Baca juga: Sudah Bantu Teddy Minahasa Jual Narkoba, Mami Linda Kesal Sekarang Dituduh Bandar Narkoba

Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya lebih percaya atas keterangan bohong dari Linda Pujiastuti dibandingkan dengan semangat Teddy Minahasa untuk menangkap bandar narkoba. Teddy merasa perkara hukum yang sedang dihadapinya tidak terjadi begitu saja, melainkan dirasa penuh konspirasi dan rekayasa yang memang sengaja disetting untuk menjatuhkan dirinya.

"Hal ini mengindikasikan bahwa saya memang menjadi target dari kelompok tertentu, baik dari internal maupun eksternal Polri," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved