Sidang Pledoi, Teddy Minahasa Mengaku Merasa Menjadi Target, Padahal Linda Pujiastuti Bandarnya
Tercatat, ada sebanyak 344 kasus judi online terungkap dalam dua pekan, yang merupakan capaian paling tinggi se-Indonesia
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sidang kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Agenda persidangan Kamis (13/4/2023) ini adalah pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa Teddy Minahasa atas kasus narkoba.
Teddy Minahasa mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kasus yang menjeratnya itu, mulai proses penangkapan yang tak prosedural lantaran tanpa melalui proses pemeriksaan, alat bukti yang cacat hukum, sampai kesaksian sejumlah saksi yang diragukan kebenarannya.
"Saya merasa ada beberapa pihak yang tak senang dengan keuletannya dalam memberantas kejahatan. Banyak pihak yang merasa terusik atau tak nyaman dengan langkah-langkah konkret saya dalam memberantas judi dan narkoba yang tanpa kompromi," kata Tedy Minahasa saat di persidangan.
Selama aktif bertugas sebagai Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa tergolong rajin memerangi praktik prostitusi, minuman keras, penyalahgunaan BBM bersubsidi, hingga perjudian.
Tercatat, ada sebanyak 344 kasus judi online terungkap dalam dua pekan, yang merupakan capaian paling tinggi se-Indonesia. Selain itu, pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi, tertinggi se-Indonesia.
Baca juga: Jelang Pembacaan Pledoi, Para Ahli Ungkap Peluang Terbebasnya Teddy Minahasa dari Kasus Narkoba
Gencarnya Teddy Minahasa dalam memerangi peredaran narkoba, judi, hingga prostitusi justru kandas di tengah jalan. Dia menyebut hal tersebut terjadi karena rencana penjebakan Linda Pujiastuti yang dikenal sebagai bandar narkoba justru balik pada dirinya hingga berakhir di jeruji besi.
"Namun, giliran saya akan menangkap Linda Pujiastuti yang jelas-jelas berprofesi sebagai bandar sekaligus sebagai perantara jual beli narkoba, justru saya menerima perlakuan yang sebaliknya. Saya dijebloskan ke dalam penjara," katanya.
Baca juga: Sudah Bantu Teddy Minahasa Jual Narkoba, Mami Linda Kesal Sekarang Dituduh Bandar Narkoba
Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya lebih percaya atas keterangan bohong dari Linda Pujiastuti dibandingkan dengan semangat Teddy Minahasa untuk menangkap bandar narkoba. Teddy merasa perkara hukum yang sedang dihadapinya tidak terjadi begitu saja, melainkan dirasa penuh konspirasi dan rekayasa yang memang sengaja disetting untuk menjatuhkan dirinya.
"Hal ini mengindikasikan bahwa saya memang menjadi target dari kelompok tertentu, baik dari internal maupun eksternal Polri," ujarnya. (*)
| Polsek Soreang Amankan Belasan Juru Parkir Liar dan Pak Ogah, Beberapa Positif Konsumsi OKT |
|
|---|
| Pernah Rasakan, Raffi Ahmad Bagikan Pengalaman Pahit Terjerat Narkoba, Blak-blakan ungkap Pengaruh |
|
|---|
| Nasib Ammar Zoni, Hukuman Berat Menanti Usai Diduga Terlibat Pengedaran Narkoba di Rutan Salemba |
|
|---|
| Momen Tegang Warga Gerebek Kontrakan Pengedar Sabu di Sumedang, Obat-obatan Disimpan Bawah Kasur |
|
|---|
| Anggaran Menyusut, Narkoba Menguat: Potret Pilu Perang BNNP Jabar Melawan Ketergantungan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.