Akting Pura-pura Dibegal, Pria Sukabumi Terbaring Lemas, Motor Tergeletak, Sekarang Diamankan Polisi

Kelakuan konyol pria berinisial DR berhasil menipu warga di seputaran jalan raya Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

capture video
Pria yang mengaku dibegal di Lengkong, Sukabumi dan kehilangan Rp 10 juta. Belakangan diketahui kalau pria itu hanya pura-pura dibegal karena takut ketahuan istri telah memakai uang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kelakuan konyol pria berinisial DR berhasil menipu warga di seputaran jalan raya Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

DR berpura-pura dibegal, aktingnya seakan berjalan mulus. Dalam video viral, DR terlihat terbaring lemas dan sepeda motornya dibiarkan tergeletak di bahu jalan.

Dalam video viral, DR disebut menjadi korban begal, uangnya sebesar Rp 10 juta raib dicuri begal.

Baca juga: BREAKING NEWS Pria Sukabumi Pura-pura Dibegal, Ternyata Takut Ketahuan Istri Sudah Habiskan Uang

"Dibegal tangkulak domba acisna 10 juta, haneut kénéh bieu (tengkulak domba dibegal uangnya 10 juta, barusan)," ucap seorang pria dalam rekaman video viral berdurasi 13 detik.

Usut punya usut, peristiwa itu hanya rekayasa DR. Dalam video lain, warga ada yang tidak percaya, karena lalu lintas di lokasi itu ketika siang hari selalu ramai.

"Disebut sepi teu sepi ieu mah (disebut sepi, gak sepi ini mah)," ucap seorang pria dalam video berdurasi 24 detik.

"Kumaha ieu teh pak Apep kejadian teh (bagaimana pak Apep kejadiannya?)," lanjut pria dalam video itu, menanyakan kronologi.

Pria yang mengaku dibegal di Lengkong, Sukabumi dan kehilangan Rp 10 juta. Belakangan diketahui kalau pria itu hanya pura-pura dibegal karena takut ketahuan istri telah memakai uang.
Pria yang mengaku dibegal di Lengkong, Sukabumi dan kehilangan Rp 10 juta. Belakangan diketahui kalau pria itu hanya pura-pura dibegal karena takut ketahuan istri telah memakai uang. (capture video)

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, DR saat ini sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Sukabumi.

"Anggota saya sudah mengecek ke TKP, kemudian melakukan penyelidikan ternyata informasi adanya pembegalan itu tidak benar melainkan hanya sebuah rekayasa saja oleh pelaku DR," ujarnya, Rabu (12/4/2023).

Maruly menjelaskan, DR melakukan rekayasa pembegalan karena ia takut ketahuan memakai uang istrinya yang disimpan di rekening miliknya.

"Motif pelaku membuat cerita pembegalan terhadap dirinya karena takut ketahuan uang istrinya terpakai," jelasnya.

Akibat ulahnya sendiri, DR saat ini masih diamankan di Polisi. Maruly mengatakan, pelaku dapat dijerat pasal 220 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan. (M Rizal Jalaludin)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved