Polres Karawang Pasang CCTV di 14 Titik, Bisa Terhubung dengan Ponsel Pemudik dan Polisi

CCTV yang dipasang kemudian bisa diakses oleh pemudik secara langsung untuk mengetahui kepadatan kendaraan melalui ponselnya.

|
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi
Polres Karawang, Jawa Barat, memasang sebanyak 14 titik kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang bisa terhubung dengan ponsel pemudik dan polisi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Polres Karawang, Jawa Barat, memasang sebanyak 14 titik kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Kabupaten Karawang yang bisa terhubung dengan ponsel pemudik dan polisi.

"Hari ini ini kita memasang 14 titik CCTV di jalan arteri dan alternatif," kata Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura, Selasa (11/4/2023).

Habibi menjelaskan, CCTV tersebut kemudian bisa diakses oleh pemudik secara langsung untuk mengetahui kepadatan kendaraan melalui ponselnya.

"Nanti kita akan sebar linknya yang bisa diakses untuk menghubungkan CCTV dengan ponsel pemudik," katanya.

Baca juga: Arus Mudik Diprediksi Mulai Ramai 18 April, Kapolda Jabar Cek Pos PAM di Rest Area Tol Cipali Subang

Selain itu, CCTV juga akan langsung terhubung dengan petugas kepolisian di lapangan serta pos pantau untuk mempercepat cara bertindak kepolisian ketika terjadi kepadatan.

"Tim pengurai nantinya akan lebih cepat karena kita bisa memantau kepadatan," katanya.

CCTV itu, kata Habibi, memang dipasang di sejumlah titik yang menjadi rawan kepadatan saat mudik.

Dia menjelaskan, CCTV dipasang di 14 titik diantaranya Tanjungpura, Lamaran, Peundeuy, Karawang Timur, Kosambi, Dawuan, Simpang Mutiara, Jomin, Sasak Gambreng, Perempatan Ranggon, Pasar Telagasari, Pasar Wadas, Krasak dan Gamon.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved