Tata Cara Menukar Uang Baru di Layanan Kas Terpadu Bandung untuk THR, Lengkap dengan Jadwalnya

Simak tata cara menukar uang baru melalui program layanan kas terpadu di Kota Bandung beserta dengan jadwalnya berikut ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi--- tata cara menukar uang baru melalui program layanan kas terpadu di Kota Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID - Simak tata cara menukar uang baru melalui program layanan kas terpadu di Kota Bandung beserta dengan jadwalnya berikut ini.

Mendekati musim Lebaran 2023, salah satu tradisi yang dilakukan oleh umat Muslim biasanya membagi-bagikan Tunjangan Hari Raya (THR).

THR ini biasanya diberikan kepada sanak saudara dengan sejumlah uang baru.

Penukaran uang baru ini bisa dilakukan secara resmi dan tidak dipungut biaya melalui Kantor Bank Indonesia.

Bagi warga Kota Bandung dan sekitarnya, bisa menukar uang baru melalui program layanan kas terpadu Bank Indonesia.

Tempat menukar uang di Kota Bandung tepatnya berada di Kantor Bank Indonesia Jawa Barat yang terletak di Jalan Braga Nomor 108.

Baca juga: Viral Surat Edaran Minta THR untuk Pengurus RT di Cengkareng, Jumlah Uang Sudah Dipatok

Tata Cara Menukar Uang Baru

Berikut adalah tata cara menukar uang baru melalui layanan kas terpadu di Kota Bandung:

1. Klik link: https://pintar.bi.go.id/Order/ListKasKeliling.

2. Pilih provinsi Jawa Barat.

3. Pilih Kota Bandung dan tanggal kedatangan sesuai jam operasional.

4. Isi data pemesan dan detail pecahan uang baru yang dibutuhkan.

5. Cetak bukti pesanan.

6. Datangi kantor Bank Indonesia Jawa Barat sesuai jadwal.

7. Serahkan KTP dan bukti pesanan di meja registrasi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved