Ridwan Kamil Minta DKM Cek QR Code untuk Infaq, Jangan Sampai Masuk Rekening Penjahat
Ridwan Kamil meminta kepada semua Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) di Jawa Barat untuk memeriksa kembali QR Code
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada semua Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) di Jawa Barat untuk memeriksa kembali QR Code yang selama ini menjadi akses digital bagi penyaluran infak dan sedekah dari jemaah.
Jangan sampai, katanya, penggunaan QR Code dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga infak dan sedekah tidak mengalir ke rekening kas masjid, melainkan mengalir ke rekening pelaku kejahatan tersebut.
"Saya membaca di media sosial, terjadi modus baru, yaitu penjahat menempelkan stiker QR Code di kencleng-kencleng masjid. Sehingga saat niat jemaah ngencleng dengan digital ke rekening masjid, malah jatuhnya ke rekening penjahat," ujarnya di Gedung Pakuan, Senin (10/4/2023).
Ia mengatakan inilah saatnya semua DKM mengecek kencleng atau semua bagian masjidnya, jangan sampai tertempel QR Code yang bukan milik rekening kas masjid. Pengecekan harus dilakukan setiap hari untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Oleh karena itu, tolong agar semua DKM yang ada kencleng digital, tolong selalu dicek tiap hari dan keamanan ditingkatkan jangan sampai pas jemaah niatnya ke masjid itu malah pindah ke rekening yang tidak berhak," tuturnya.
Reaksi Revelino Tuwasey: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Eks Pacar Lisa Mariana: Puas Banget Gue |
![]() |
---|
Tangisan Lisa Mariana Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dengan Anaknya Negatif, Singgung Balasan di KPK |
![]() |
---|
Nasib Lisa Mariana setelah Hasil Tes DNA Negatif, Kuasa Hukum Upayakan Restorative Justice |
![]() |
---|
Setelah Hasil Tes DNA Tak Identik, Begini Upaya yang Langsung Dilakukan Kuasa Hukum Lina Mariana |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Negatif, Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Semoga Polemik Ini Berakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.