Kabar Seleb

Penampakan Pendopo Soimah yang Ditaksir Rp 50 M oleh Pejabat Pajak, Nagita Sumbang Rp 700 Juta?

Satu di antara properti Soimah yang disorot pendopo joglo miliknya yang nilainya ditaksir Rp 50 miliar oleh petugas pajak.

Editor: Hilda Rubiah
YouTube/deHakims// Instagram/@showimah
Penampakan Pendopo Joglo Soimah yang jadi perbincangan ditaksir Rp 50 miliar oleh petugas pajak 

"Di sisi lain saya sedih, kok bisa begitu, di sisi lain saya senang," katanya.

"Senangnya gini, kalau itu laku Rp 50 miliar, tukunen, aku untung nanti aku baru bayar pajak, tukunen nek payu Rp 50 miliar," pungkas dia.

Pendopo Soimah
Potret Pendopo Soimah yang ditaksir Rp 50 miliar oleh petugas pajak


Tanggapan Ditjen Pajak

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak RI memberi tanggapan terkait pengakuan Soimah yang didatangi oknum petugas pajak bersama debt collector.

Ditjen Pajak RI (DJP) dalam akun Twitter-nya, membantah adanya debt collector yang mendatangi wajib pajak.

"Tidak ada debt collector di DJP. Setiap surat kepada Wajib Pajak yang dikirimkan oleh kantor pajak telah melalui penelitian terkait data yang terkandung dalam surat tersebut," tulis akun @DitjenPajakRI.

DJP kemudian menjelaskan prosedur yang biasa dilakukan saat mengunjungi Wajib Pajak untuk melakukan penagihan.

"Secara aktif pula, kantor pajak akan melakukan konfirmasi terkait data-data perpajakan Wajib Pajak dalam bentuk kunjungan atau verifikasi lapangan," imbuh pernyataan DJP. 

DJP menjelaskan, petugas pajak yang mendatangi Wajib Pajak selalu membawa identitas resmi serta surat tugas.

"Dalam pelaksanaan kunjungan tersebut, pegawai DJP akan mengunjungi Wajib Pajak dengan membawa surat tugas dan identitas resmi DJP," sambungnya. 

Adapun penagihan, lanjut twit DJP, dilakukan jika Wajib Pajak tidak membayar utang pajak sesuai waktu yang ditetapkan. 

DJP menyebut memiliki petugas penagihan khusus untuk menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"DJP pun memiliki petugas yang menjalankan tugas pokok dan fungsinya menagih utang pajak. Dalam proses penagihan harus memenuhi SOP dan prosedur berdasarkan ketentuan undang-undang yang telah ditetapkan," lanjutnya.

Baca juga: Soimah Trending di Twitter, Curhat Selalu Dicurigai Petugas Pajak, Bantu Sudara Diminta Nota

Dalam pembangunannya, artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina turut menyokong dana untuk pendopo milik  Soimah.

Jumlah uang transferan orang tua Rafathar itu membuat Irfan Hakim kaget.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved