Jadwal Iktikaf di Masjid Habiburrahman, Jalan Pajajaran, Setiap Hari Bareng Yazen Alhakimi

Ini jadwal itikaf Masjid Habiburrahman, Kota Bandung. Masjid Raya Habiburrahman bakal menyelengarakannya pada 10 malam terakhir Ramadhan 1444 Hijriah.

Editor: Januar Pribadi Hamel
Dok
Sekitar 350 tenda berdiri di halaman Masjid Habbiburrahman, Kota Bandung, pada Ramadan 2017. Ratusan tenda itu digunakan umat muslim untuk menginap dalam rangka melakukan iktikaf di masjid selama 10 hari terakhir Bulan Ramadan ini. 

TRIBUNJABAR.ID - Ini jadwal itikaf Masjid Habiburrahman di Jalan Pajajaran 154, Kota Bandung.

Masjid Raya Habiburrahman bakal menyelengarakan Iktikaf 10 malam terakhir Ramadhan 1444 Hijriah.

Hal tersebut terungkap dalam akun Instagram @masjid_habiburrahman yang diunduh pada hari ini, Senin (10/4/2023)

Adapun penyelenggaraan Iktikaf pada 10 malam terakhir Ramadhan 1444 Hijriah bakal diselenggarakan Masjid Raya Habiburrahman pada 11 - 20 April 2023.

Baca juga: Menanti Malam Lailatul Qodar Ramadan 1443 H, Perbanyak Amalan dan Iktikaf, Begini Doa Sesuai Sunnah

Berikut jadwal Iktikaf di Masjid Habiburrahman

- Dr. Yazen Alhakimi, M.Si., Al Hafizh, 11 - 20 April 2023

- Tarawih 1 Juz/malam pukul 19.30 - 21.00 WIB

- Qiyamul Lail 2 Juz/malam pukul 00.30 - 04.00 WIB

- Ceramah Subuh pukul 05.00 - 05.30 WIB

Masjid Raya Habiburrahman atau juga sering disebut Masjid PT DI berada di Jalan Pajajaran 154, Kota Bandung.

Definisi iktikaf

Umat muslim selalu melakukan iktikaf di masjid pada saat 10 hari terakhir Ramadan untuk meraih Lailatul Qadar.

Dilansir dari Kompas.com, Senin (18/4/2022), iktikaf memiliki banyak keistimewaan yang selalu diutamakan oleh umat muslim.

Iktikaf berasal dari bahasa Arab, "akafa" yang berati menetap, mengurung diri atau terhalangi.

Baca juga: Iktikaf di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan untuk Raih Lailatul Qadar, Begini Penjelasannya

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), iktikaf merupakan berdiam diri beberapa waktu di dalam masjid sebagai suatu ibadah dengan syarat-syarat tertentu.

Berdiam diri ini dilaksanakan dengan menjauhkan pikiran dari keduniaan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.

Dikutip situs Nahdlatul Ulama (NU), secara terminologi iktikaf adalah berdiam diri di masjid disertai dengan niat.

Tujuannya adalah tak lain untuk semata-mata beribadah kepada Allah SWT.

Harijadi (50) sengaja datang ke Bandung untuk mengikuti itikaf di Masjid Raya Habiburrahman Bandung.
Harijadi (50) sengaja datang ke Bandung untuk mengikuti itikaf di Masjid Raya Habiburrahman Bandung. (Tribun Jabar/Resi Siti Jubaedah)

Niat

Iktikaf dapat dilaksanakan di masjid dengan membaca niat:

"Nawaitu an a'takifa fi hadzal masjidil ma dumtu fih", yang berarti, “Saya berniat Iktikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya."

Niat iktikaf lain yang dapat digunakan seperti dikutip dari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi:

"Nawaitul iktikafa fi hadzal masjidil lillahi ta'ala", yang artinya, “Saya berniat iktikaf di masjid ini karena Allah SWT.”

Waktu yang tepat menjalankan Iktikaf di bulan Ramadan sebaiknya dimulai pada 10 hari terakhir Ramadan.

Rukun dan Syarat

- Niat iktikaf

- Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah salat masjid untuk tempat iktikaf.

Orang yang berkIktikaf

Ada beberapa syarat iktikaf, yakni:

1. Islam

Iktikaf adalah salah satu bentuk ibadah.

Sebagaimana dalam peribadat lainnya, Islam merupakan syarat mutlak yang harus ada pada diri sang pelaku.

Dalam buku I'tikaf Penting dan Perlu (2004) karya Ahmad Abdurrazaq Al-Kubaisi, dengan kata lain setiap ibadah yang tidak dibarengi dengan syarat Islam maka tidaklah diterima dan tidak ada pahala.

2. Berakal

Berakal juga merupakan syarat mutlak yang harus ada pada setiap pelaku ibadah apa pun.

Orang gila atau yang tidak berakal tidak dibebani taktif.

Masalahnya, segala amalan harus disertai niat sedangkan orang tidak berakal tidak mampu melakukan niat.

Mereka tidak dapat membedakan mana yang benar dan salah.

3. Suci dari junub, haid, dan nifas

Dijelaskan bahwa orang yang junub (suami istri yang telah bersetubuh atau mimpi bersetubuh tetapi belum mandi), wanita haid, dan melahirkan tapi belum sampai pada hari ke 40 adalah orang-orang yang dilarang masuk atau tinggal di masjid.

Ustaz Maulana mengatakan, sejatinya, iktikaf lebih baik dilaksanakan di masjid karena iktikaf itu sendiri memiliki arti berdiam diri di masjid.

Pendapat ini didasarkan pada dalil firman Allah SWT di dalam Al-Qur-an:

"Sedang kamu beriktikaf di dalam masjid." (Surat Al Baqarah ayat ke 187).

"Iktikaf kan artinya berdiam diri di masjid dengan syarat-syarat tertentu semata-mata niat beribadah kepada Allah SWT," kata dia. (Salma Dinda Regina/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved