Pemilu 2024
Pemilu 2024: Jumlah TPS di Ciamis Berkurang 419 TPS, Ada Dua TPS Khusus di Pesantren
Rapat pleno KPU Ciamis Rabu (5/4) sore lalu tidak hanya menetapkan DP (daftar pemilih sementara) yakni sebanyak 972.544 pemilih untuk Pemilu 2024.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Rapat pleno KPU Ciamis Rabu (5/4) sore lalu tidak hanya menetapkan DP (daftar pemilih sementara) yakni sebanyak 972.544 pemilih untuk Pemilu 2024. Tetapi juga menetapkan jumlah TPS yakni sebanyak 3.934 TPS.
Bila dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pileg 2019 lalu, jumlah TPS untuk Pemilu 2024 berkurang sebanyak 419 TPS.
Pada Pileg 2019 jumlah TPS di Ciamis sebanyak 4.362 TPS sementara untuk Pileg dan Pilpres 2024 jumlah TPS yang ditetapkan sebanyak 3.943 TPS. Ada selesih sebanyak 419 TPS.
“Pada Pileg 2019 di Ciamis ada 4.362 TPS. Sedangkan untuk Pileg 2024 sudah ditetapkan 3.943 TPS,” ujar Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana Rahayu kepada Tribun, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: KPU Purwakarta Tetapkan 737.824 Warga Masuk Daftar Pemilih Sementara di 17 Kecematan Untuk Pemilu
Bila dibandingkan dengan Pileg 2019, menurut Sarno, jumlah TPS untuk Pileg/Pilpres 2024 berkurang sebanyak 419 TPS.
Terjadinya penyusutan jumlah TPS bila dibandingkan dengan Pileg 2019 tersebut katanya lantaran besaran batas jumlah pemilih maksimal tiap TPS berbeda.
Pada Pileg 2019, jumlah maksimal pemilih per TPS paling banyak 250 orang. Sedangkan untuk Pemilu 2024 tidak boleh lebih dari 300 pemilih/TPS.
Menurut Sarno sebenarnya dari potensi jumlah pemilih, untuk Pileg dan Pilpres 2024, KPU Ciamis mengusulkan 3.939 TPS. Tapi kemudian ditambah dengan 4 TPS khusus .
Baca juga: Pemilu 2024: KPU Ciamis Tetapkan 972.544 Warga Masuk DPS, Terbanyak di Kecamatan Ciamis
Sehingga pada rapat pleno KPU Ciamis Rabu (5/4) tersebut ditetapkan jumlah TPS untuk Pileg/Pilpres 2024 sebanyak 3.943 TPS.
Sebanyak 4 TPS khusus tersebut jelas Sarno sebanyak 2 TPS khusus di LP kelas II B Ciamis. Dan 2 TPS khusus lainnya di pesantren.
Dua TPS khusus di pesantren ini menurut Sarno berdasarkan kenyataan banyak santri yang mondok tinggal di pesantren bukanlah warga setempat.
Sehingga mereka (santri yang sudah punya hak pilih) bukanlah pemilih yang tedaftar di TPS setempat.
Atas dasar pertimbangan tersebut untuk mengakomodir hak suara dari santri yang bukan pemilih yang terdaftar di TPS setempat, diusulkan TPS khusus di pesantren.
“Ada dua TPS khusus di pesantren,” ujar Sarno.
Dan ke-2 TPS di pesantren tersebut yakni di pesantren yang potensi santri asal luar daerahnya cukup banyak.
Meski rapat pleno KPU Ciamis sudah menetapkan jumlah TPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 3.943 TPS, tetapi menurut Sarno jumlah tersebut mungkin saja berubah. Tergantung jumlah pemilih yang ditetapkan sebagai DPT (daftar pemilih tetap) nanti. (andri m dani)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.